PKB: Harusnya Biaya Penggantian Gorden Rumdin DPR Hanya Rp 30 Juta

Isu: Soroti DPR,

sumber berita , 10-05-2022

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim menyatakan, anggaran penggantian gorden di rumah dinas harusnya hanya memakan dana sebesar Rp 30 juta. Karena itu, dirinya mendesak Sekretariat Jenderal DPR melakukan evaluasi anggaran Rp 43,5 miliar hannya untuk mengganti gorden.

“Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya (minus 1 kamar) total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp 30 juta. Jauh dibawah harga yang direncanakan pihak kesekjenan DPR saat ini,” kata Luqman, Selasa (10/5).

Ia meminta Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk transparan dan detail spesifikasi gorden yang akan diadakan. Sehingga, masyarakat dapat menerima secara rasional besarnya anggaran yang ditawarkan perusahaan pemenang tender.

“Menurut saya, sangat wajar jika masyarakat bertanya-tanya gorden seperti apa yang akan dibeli dengan harga di atas Rp 80 juta rupiah untuk setiap rumah dinas DPR,” ucap Luqman.

Dia menyebut, selama pihak Sekretariat Jenderal DPR tidak dapat memberi penjelasan detail spesifikasi gorden yang akan diadakan, dirinya meminta proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR tahun ini dibatalkan, meskipun sudah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.

“Tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR. Saya yakin banyak teman-teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontrovers negatif di tengah masyarakat,” tegas Luqman.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui, anggaran gorden rumah dinas anggota DPR dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar. Dia menyebut, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra, melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin (9/5).

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud, karena belum adanya alokasi anggaran.

“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.

Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84.

Dimana, kata Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” papar Indra.

Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen; PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau dibawah HPS 7,91 persen; PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

Dia menyebut, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” ungkap Indra.

Indra menyebut, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” pungkas Indra.

Diposting 11-05-2022.

Dia dalam berita ini...

Luqman Hakim

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 6