Setelah Didesak, DPR Batalkan Proyek Pergantian Gorden Rumah Dinas

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pergantian gorden rumah dinas jabatan Anggota DPR RI.

Sebelumnya, Kesekjenan DPR RI mengganggarkan sebesar Rp 43,5 miliar untuk menngganti gorden rumah dinas anggota legislatif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek pergantian gorden rumah dinas),” kata Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5).

Dia menjelaskan, setidaknya dalam proyek itu terdapat 49 perusahaan yang ikut dalam tender tersebut. Namun, hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran.

“Dari tiga hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis,” ujar Indra.

Menurut dia, proses pelaksanaan tender itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, meski pihaknya memilih perusahaan yang memberikan penawaran dengan harga tertinggi.

“Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini,” tegas Indra.

Pembatalan pengadaan gorden pada rumah dinas jabatan Anggota DPR RI diputuskan setelah menuai polemik dan kritik keras terhadap proyek itu. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendesak agar pengadaan gorden rumah dinas DPR RI dibatalkan. Dia menyebut, permasalahan terjadi bukan dalam proses transparansi, melainkan dianggarkan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja,” ucap Said dikonfirmasi, Jumat (13/5).

Meski pengadaan gorden pada rumah jabatan Anggota DPR RI telah dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi, hal ini tidak menjadi persoalan. Dia mengungkapkan, pengadaan gorden tersebut tidak memenuhi manfaat.

“Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barang kali saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT,” tegas Said.

Dia mengungkapkan, pengadaan gorden tersebut juga dinilai akan memalukan Anggota DPR RI.

“Anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu bagi setiap anggota akan memalukan, batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar,” pungkas Said.

Diposting 18-05-2022.

Dia dalam berita ini...

Mh. Said Abdullah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 11