Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengonfirmasi bahwa DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) untuk menindaklanjuti terkait pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.
“Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua diterima DPR RI pada 12 April 2022. Komisi II menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai pembahasan," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, Komisi II DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas tiga RUU tersebut. Yaitu, Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.
Oleh karena itu, menurut Junimart, Jika sewaktu-waktu penugasan dari Bamus DPR RI diterima, pihaknya segera memulai pembahasan. "Persiapan sudah. Sambil menunggu penugasan dari Bamus, kami sudah membentuk panja. Tinggal sekarang ini menunggu penugasan dari Bamus saja," tutupnya.