Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Selly Andriany: Pelayanan Embarkasi Haji Masih Jadi Kendala Kemenag

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, Kota Batam merupakan salah satu induk sentral pemberangkatan jemaah haji di Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh umat muslim ingin melaksanakan ibadah haji dengan pemberangkatan dari embarkasi Batam ke tanah suci berharap bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya para jemaah yang mendapatkan pelayanan dari embarkasi lainnya.

Demikian diungkapkan Selly usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau beserta jajarannya di Batam, Kepri, Selasa (19/4/2022). Kunjungan Kerja Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program dan anggaran yang bersumber dari APBN.

“Pelayanan yang maksimal dan prima masih menjadi kendala karena memang selama ini untuk pelayanan embarkasi belum menjadi kewenangan utuh dari Kementerian Agama dan masih dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga peran Kementerian Agama untuk bisa intervensi agak susah, tentu ini menjadi perhatian kami di Komisi VIII DPR RI agar ke depan di Panja Komisi VIII,  kita betul-betul bisa melakukan pemerataan,” kata Selly.

Terkait pelaksanaan ibadah haji, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menerangkan, beban Kanwil Kemenag seluruh Indonesia saat ini yaitu mensosialisasikan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, agar dapat secara efektif agar dipahami oleh jemaah haji. Karena haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Kami menyadari ukuran sehat bukan dari umur usia, ukuran sehat itu adalah masing-masing jasmani. Dari (calon) jemaah banyak orang yang usia 80 tahun tetapi dia masih sehat dan banyak orang yang usia 40 tahun ternyata sudah memiliki penyakit. Tetapi bagaimanapun juga kita harus menghargai otorisasi dari kebijakan pemerintah Saudi Arabia karena keputusan 65 tahun ini adalah keputusan dari Saudi Arabia,” kata Selly.

Legislator dapil Jawa Barat VIII itu berharap dan meyakini dalam waktu cepat pandemi Covid-19 akan segera berakhir, dan berubah menjadi endemi. Dan kebijakan terkait ibadah haji ini hanya berlaku di tahun sekarang, sehingga jemaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak perlu khawatir. Tahun lalu  Arab Saudi hanya menerima 1000 jemaah, kemudian menjadi 60.000 jemaah dan sekarang menjadi satu juta Jemaah. Menurut Selly, bisa jadi calon jemaah usia 60 tahun ke atas bisa lagi berangkat, terbukti yang umrah tidak dikenai batasan usia.

“Umrah yang usia 80 tahun sampai 90 tahun saja bebas. Hanya untuk haji saja masih dibatasi 65 tahun. Insya Allah mudah-mudahan di tahun depan tidak ada batasan usia, Saudi Arabia tidak mau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena memang persiapan haji yang betul-betul mereka anggap masih ibadah yang harus disempurnakan pelayanannya,” pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Diposting 23-05-2022.

Dia dalam berita ini...

Selly Andriany Gantina

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 8