Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terutama dalam pencapaian atlet Indonesia pada ajang SEA Games 2021 yang diselenggarakan di Filipina pada 12-23 Mei 2022 lalu. Dengan jumlah kontingen yang terbatas dan terseleksi dengan ketat dan dengan segala keterbatasan dukungan dana, Indonesia berhasil meraih 69 medali emas, 91 medali perak, dan 81 medali perunggu serta mengantarkan Indonesia di peringkat 3 perolehan medali SEA Games 2021.
“Kemenpora kan prestasinya banyak sekali yang diukir ya dari sisi prestasi di tahun 2021 dan 2022 saja. Tentu kita semuanya berharap ya sebenarnya anggaran untuk Kemenpora itu meningkat, tapi ternyata memang mengalami pengurangan. Kita menyadari mungkin ada prioritas lain yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan. Tapi kami tetap bangga,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat ditemui Parlementaria setelah memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2022).
Pada rapat yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Negara/ Lembaga (RKP K/L) Tahun 2023 tersebut, Menpora Zainudin Amali memaparkan alokasi pagu indikatif pada RAPBN Tahun Anggaran 2023 untuk kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp1.665.093.157.000 atau lebih kecil dari tahun sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Menpora juga menjelaskan usulan tambahan pada pagu anggaran untuk pembiayaan beberapa gelaran internasional.
“Baik menteri maupun kami di DPR tetap berbesar hati berupaya ya untuk mencari peluang-peluang penambahan anggaran. Khususnya dalam konteks kita menjadi tuan rumah dari beberapa event internasional, tentu itu juga sangat penting untuk nilai tambah kepada berbagai aspek termasuk pariwisata dan ekonomi juga. Nah jadi kita bahas secara umum dulu apa-apa yang menjadi isu-isu strategisnya, kemudian outcome yang diharapkan dan lainnya dengan anggaran yang ada” ungkap Hetifah menanggapi usulan tambahan pagu yang dikemukakan oleh Menpora.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia berharap adanya kebijakan dari pemerintah terkait realisasi usulan anggaran tersebut terutama pada penyelenggaraan kegiatan-kegiatan besar. Menurutnya hal itu kembali kepada Presiden Kementerian Keuangan, maupun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
“Jadi dana kebutuhan tambahan sebesar Rp3 triliun itu ya harus disiapkan. Kita berharap mudah-mudahan ada satu kebijakan khusus (dari pemerintah) yang diambil. Sebagai tuan rumah (gelaran internasional) yang sudah direncanakan dengan cukup baik dan juga siap, tapi kalau nggak didukung dengan anggaran ya artinya Kemenpora pasti enggak akan menjalankan itu,” ungkap Illiza.
Terkait dengan usulan tambahan pagu, sikap Komisi X DPR RI tertuang pada kesimpulan rapat yang tertulis bahwa Komisi X DPR RI mendesak Kemenpora RI agar menyampaikan kajian yang lebih komprehensif terkait target dan sasaran pada usulan penambahan anggaran sebesar Rp3.069.450.000.000 untuk kegiatan yang belum terdanai pada TA 2023.