DPR Setuju Kenaikan Tarif Listrik bagi Pelanggan 3.500 VA ke Atas

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno setuju dengan keputusan pemerintah yang menyesuaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) per 1 Juli mendatang. 

Ia berpandangan sudah seharusnya pelanggan listrik dari golongan kaya ini mau membayar listrik lebih mahal lagi. Bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA, jika rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp632.568, akan naik menjadi Rp744.146, atau melonjak 17,64%. 

"Pada prinsipnya kami menilai hal tersebut sudah layak dijalankan. Kami menyetujui jika pelanggan mampu itu membayar tarif yang disesuaikan pemerintah," ujar Eddy kepada Media Indonesia, Senin (13/6). 

Dari segi ekonomi, pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA jelas berbeda dari warga kelas menengah ke bawah yang masih diberi subsidi harga listrik oleh pemerintah. Seperti dari golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA, serta pelaku bisnis dan industri. 

"Pelanggan listrik 3.500 VA ke atas ialah kaum mampu yang bisa membayar listrik dengan tarif yang disesuaikan, yang tidak sepenuhnya dari subsidi," kata Politikus Partai Amanat Nasional itu. 

Selain itu, Eddy berujar kenaikan harga listrik untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah dalam hal pemberian subsidi listrik dan energi lainnya. 

Pada April lalu, masyarakat mampu juga sudah merogoh kocek lebih dalam untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) pertamax yang naik menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan tersebut seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai di atas US$100 per barel akibat konflik Rusia-Ukraina.

"Subsidi energi yang dipikul pemerintah sangat besar, harus ada penyesuaian dan harus ada partisipasi masyarakat mampu untuk tak menerima bantuan subsidi. Ini tidak berbeda juga bagi pelanggan BBM yang sudah mampu membayar pertamax lebih besar lagi," jelas Eddy. 

Komisi VII, ungkapnya, akan terus memantau kebijakan tersebut. Eddy menyatakan, kenaikan tarif listrik ini apakah akan naik sekaligus atau bertahap menyasar golongan nonsubsidi pelanggan PLN lainnya. 

Dalam keterangan pers PLN menyebut, dalam kurun 2017 - 2022, perusahaan negara itu telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun. Namun, ternyata untuk total kompensasi yang selama ini dinikmati masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun. 

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menuturkan dengan fakta tersebut, menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas. 

"Kebijakan ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk menyasar ekonomi lemah," ucapnya. 

Darmawan mengatakan PLN akan menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Sementara, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Diposting 14-06-2022.

Dia dalam berita ini...

Eddy Soeparno

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 3