Bappenas Harus Pikirkan Kekurangan Guru di Daerah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) harus memikirkan bagaimana solusi atas persoalan kekurangan guru di berbagai daerah. Kemampuan daerah berbeda-beda dan tak mampu memberi tunjangan bagi para guru.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M. Nur Purnamasidi mengemukakan hal ini saat mengikuti rapat Banggar dengan Bappenas, Kamis (16/6/2022), di DPR. "Masing-masing daerah tidak sama kemampuannya. Kita ini kekurangan guru. Ketika kekurangan guru dibebankan kepada daerah seperti pemenuhan tunjangan guru, maka daerah tidak punya kemampuan untuk membayar. Solusinya harus dicari," seru Purnama.

Kondisi ini sangat ironis bila dikaitkan dengan misi membangun SDM yang berdaya saing. Politisi Partai Golkar itu mengharapkan Bappenas dapat memberi solusi terutama soal anggaran yang membelit daerah untuk menggaji dan memberi tunjangan para guru. Purnama mencontohkan, di Provinsi Jatim saja masih dibutuhkan kurang lebih 1000 guru, tapi kemampuan keuangannya tak lebih dari 500 guru saja.

Di Sulawesi Barat, lanjut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV ini, membutuhkan 1700 guru, tapi kemampuan daerahnya hanya untuk 67 guru. "Apa kita akan biarkan. Kalau kita biarkan berarti target kita untuk memenuhi kebutuhan guru di 2023 tidak tercapai," ungkap Purnama lagi, seraya menambahkan, "Ini problem betul. Daerah butuh guru tapi kemampuan fiskalnya tak memenuhi. Mereka tak punya uang untuk menjalankan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah."

Pihaknya mendesak Bappenas memikirkan rasio kebutuhan guru di daerah dengan kemampuan keuangannya. Hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan yang menasional. "Pasti daerah masih kekurangan guru. Kekurangan ini yang harus dipikirkan. Jangan dikembalikan lagi ke daerah. Daerah itu sudah hancur-hancuran," kilahnya.

Diposting 17-06-2022.

Dia dalam berita ini...

Muhamad Nur Purnamasidi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 4