Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyatakan bahwa penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur masih kurang optimal, hal tersebut disebabkan salah satunya fasilitas pencegahan PMK yang masih perlu ditingkatkan lagi. Misalnya fasilitas penyemprotan sapi yang masih sangat minim atau kurang.
“Kalau kita mau menangani ini (PMK) dengan serius, misal tadi saya lihat perbatasan antar provinsi, antar kabupaten yang menjadi kewenangan pemda setempat tidak jalan. Kemudian peralatan yang disiapkan kurang memadai, oleh karena itu ini harus di support oleh Kementan dengan dukungan anggaran supaya pelaksanaan pencegahan PMK ini bisa secara maksimal,” ungkap Slamet, usai meninjau penanganan PMK di Jawa Timur, Jumat (17/06/2022).
Lebih lanjut, Slamet menilai secara umum penanganan PMK sudah terlambat, seharusnya ketika ditemuka pertama kali pemerintah harus melakukan pemusnahan sehingga tidak menyebar secara luas.
“Kalau pada saat itu sudah diketahui saja, langsung dilakukan pemusnahan/eradikasi artinya langsung dilakukan tindakan dimatikan atau pembakaran maka akan terlokalisasi. Ini kecerobohan dan keterlambatan pemerintah, saat ini sudah sedemikian menyebar maka pengendaliannya tetap pada pola eradikasi/pemusanahan, disinfeksi dan vaksinasi,” ungkapnya.
Slamet menegaskan bahwa akan terus memantau proses vaksinasi hewan ternak, sehingga imunitas dan kekebalan hewan ternak bisa terjaga dan terhindar dari PMK. “Kami sebagai DPR akan terus pantau itu, supaya proses vaksinasi munculnya kekebalan secara massal ini akan terbentuk. Sehingga pada akhirnya memang belum bebas, tetapi hewan-hewan yang ada imunnya sudah kebal, sudah tahan,” ujar Slamet.
Sementara, terkait dengan hewan ternak yang meninggal, pemerintah diharapkan bisa menggantinya seberapapun itu. “Kalau kita bicara tentang ini efek kepada peternakan kita bisa rusak. Oleh karena itu, skenario atau skema dari salah satu penyelesaian ini adalah penggantian kepada ternak kita. Seberapa pun, saya pikir kehadiran dari pemerintah untuk rakyat kita harus ada seperti itu. Disisi lain memang pemusnahan itu wajib dilakukan dan penggantian itu sebuah konsekuensi dari kebijakan itu, dan harus dilakukan. Kalau mau PMK ini terlokasilisr maka harus dilakukan hal yang positif,” ujarnya.