Revisi UU ITE Dibahas Setelah RUU PDP Rampung

KOMISI I DPR akan lebih dulu merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum membahas revisi UU ITE. Pernyataan ini dikatakan oleh anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah saat dihubungi Rabu (6/7).

"Pembahasan (RUU PDP) masih berlangsung. Tapi memang belum ada surat masuk kapan tepatnya pembahasan (revisi UU ITE) akan berlangsung, fokus legislasi komisi satu saat ini masih di RUU PDP dan penyiaran," ujarnya.

Pembahasan RUU PDP yang diperpanjang satu kali masa sidang memberikan waktu untuk lebih cermat dalam membahas aturan tersebut bersama pemerintah. Praktis waktu yang disediakan harua dimanfaatkan seefektif mungkin agar RUU PDP dapat diselesaikan tepat waktu. 

"Iya diperpanjang satu masa sidang lagi dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Idealnya setelah RUU PDP selesai, dengan asumsi tentu pembahasannya selesai dalam masa sidang depan," ungkapnya. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR memberikan waktu kembali kepada Komisi I DPR untuk membahas dan menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

"Memang tidak mudah karena tentu butuh ketelitian dan juga pembahasan pasti ada tarik ulur dan itu dinamika yang biasa terjadi. PDP masih ada kendala teknis yang tentunya kendalanya harus dicarikan solusinya untuk kesempurnaan dari undang-undang ini," ujarnya kemarin.

Keputusan pemberian waktu satu kali masa sidang kepada Komisi I DPR tersebut sudah dipertimbangkan atas persetujuan badan pertimbangan musyawarah pengganti konsultasi rapat Badan Musyawarah. 

"Kemarin menyetujui satu masa sidang lagi diberikan kesempatan kepada pemerintah dan Komisi 1 untuk melakukan sinkronisasi agar apa yang menjadi kendala itu menjadi persepsi yang sama," tukasnya.

Diposting 07-07-2022.

Mereka dalam berita ini...

Sufmi Dasco Ahmad

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3

Rizki Aulia Rahman Natakusumah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 1