residen Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Oleh karena itu Kapolri Jendral Sigit Prabowo diminta untuk menarik kasus tersebut dari Polres Jaksel ke Mabes Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan kasus Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E ditangani pejabat Polri bintang tiga, dan terwujud kasus ini dipimpin Wakapolri.
"Tapi satu lagi, tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat polres lagi. Jadi ini atensinya penuh Pak Kapolri," ujarnyanya dikutip detikNews, Rabu (13/7/2022).
Politisi asal Sumatera Utara ini pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal insiden polisi tembak polisi. Jokowi.
"Kan gue WA Kapolri, apa lagi ini sudah atensi Presiden," ucapnya.
"Ya kan Presiden baca (berita) online, baca detikcom juga," tegas Trimedya soal Jokowi beri atensi polisi tembak polisi.
Oleh sebab itu, Trimedya menilai kasus Brigadir Y tewas tertembak harus langsung ditangani Bareskrim Polri. Agar, kata Trimedya, mempermudah koordinasi penanganan.
"Kan dia responsif, langsung dia bilang tuntas, transparan. Nah makanya sudah atensi Presiden, kelasnya masih polres, bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas," sebutnya.
Sebelum diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berkomunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM terkait kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri ingin memastikan investigasi kasus polisi tembak polisi ini berjalan transparan.
"Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang," kata Kapolri dalam pernyataan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Kapolri menjelaskan, tim dari eksternal itu akan bergerak bersama tim internal yang dibentuk Polri. Rekomendasi dari tim itu kemudian akan dijadikan dasar untuk menindaklanjuti pengusutan kasus polisi tembak polisi.
"Oleh karena itu, tim nanti akan bergerak, sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyidikan dan penyelidikan yang ada," ujar Kapolri.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bakal memimpin tim khusus internal untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam itu. Kapolri ingin memastikan penanganan berjalan baik.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," ucap Kapolri.