Komisi VIII Tolak Madrasah dan Pesantren Dipisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI menyambangi Madrasah Al Falah Alkhairiyah Bondowoso dan Pesantren Al Qodiri di Jember, Jawa Timur. Dalam kunjungan itu, mengemuka persoalan terkait pesantren dan madrasah yang akan dipisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Adapun posisi Komisi VIII DPR RI menolak dengan tegas rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut.

"Kami keberatan karena peran penting madrasah dan pondok pesantren salah satunya berfokus pada pendidikan agama dan akhlak, Jadi tidak mungkin kemudian upaya untuk memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Kami menolak rencana pemisahan tersebut," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridha saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Jawa Timur, Senin (1/8/2022). 

Lebih lanjut Ali Ridha mengaku khawatir ketika madrasah dan pondok pesantren dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. "Pendidikan formal yang lain tidak fokus mengajarkan pelajaran agama dan akhlak atau etika, hanya di lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah ataupun pondok pesantren yang fokus mengajarkan itu. Kita juga jangan melupakan sejarah bahwa pondok pesantren dan madrasah adalah bagian dari pada lembaga pendidikan yang memperjuangkan kemerdekaan," ungkapnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kementerian Agama karena pendidikan madrasah dan pondok pesantren itu di bawah Kemenag. "Tentunya kami akan menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk menolak rencana pemisahan pemisahan madrasah dan pesantren dari sistem pendidikan nasional," tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut. 

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Menurutnya, keberadaan pondok pesantren menjadi tanggung jawab semua termasuk madrasah. Sehingga, Yandri menegaskan, Komisi VIII DPR RI tidak setuju kalau madrasah itu dikeluarkan dari sistem pendidikan nasional. “Yang hari ini sedang dibuat draf revisi oleh Kementerian Pendidikan Nasional bahwa madrasah dikeluarkan dari Sisdiknas. Saya kira itu pengkhianatan terhadap sejarah bangsa,” terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di Indonesia, lanjut Yandri, banyak tokoh-tokoh hebat yang memiliki perjuangan berlatarbelakang madrasah. Maka tidak ada alasan lain kecuali mempertahankan madrasah tetap dalam sistem pendidikan nasional. “Mohon kiranya para kyai, para alim ulama di Bondowoso untuk bersama-sama kita meyakinkan kepada pemerintah dan DPR bahwa madrasah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah republik ini,” terangnya. 

Diposting 04-08-2022.

Mereka dalam berita ini...

Yandri Susanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2

Muhammad Ali Ridha

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 11