ANGGOTA Komisi I DPR Muhammad Arwani Thomafi menilai keberadaan ruang digital berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Saya kira digital mempunyai ruang atau potensi untuk meningkatkan kualitas demokrasi," kata Arwani saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Pemanfaatan Digital dalam Peningkatan Demokrasi Menyambut Pemilu 2024"
Menurut dia, potensi tersebut muncul karena melalui ruang digital, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, Arwani menyampaikan beberapa contoh mengenai keberadaan ruang digital yang mampu memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
Pertama, kata dia, ruang digital, seperti media sosial, mampu memberikan akses penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat ataupun pejabat negara yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan terhadap pembentukan peraturan perundangan-undangan.
Kedua, lanjut dia, ruang digital juga mampu meningkatkan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam jalannya roda pemerintah.
"Publik dapat terlibat aktif dalam jalannya roda pemerintahan, yakni melakukan pengawasan yang bermuara dari informasi berbasis digital," jelas Arwani.
Di samping itu, tambah dia, warga dan presiden sebagai kepala negara juga dapat semakin merasa dekat antara satu sama lain dengan keberadaan instrumen digital, seperti media sosial.
Meskipun terdapat potensi dari ruang digital untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pembukaan akses yang lebih luas bagi masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi itu, Arwani mengingatkan agar publik tetap mengedepankan penyampaian pendapat yang sesuai dengan fakta, bukan tuduhan, hoaks, dan fitnah.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyampaikan bahwa kualitas demokrasi Indonesia saat ini masih belum cukup baik, sebagaimana data dari The Economist Intelligence Unit (EIU), pada tahun 2021, indeks demokrasi Indonesia bernilai 6,71.
"Jadi, termasuk demokrasi cacat atau flawed democracy," lanjut dia.
Dengan demikian, Arwani memandang segenap bangsa Indonesia perlu mengupayakan peningkatan kualitas demokrasi melalui pemanfaatan ruang digital.