Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud Md akan menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Pertemuan ini dijadwalkan pekan depan.
"Saya akan hadir," ungkap Mahfud saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Menurut Mahfud, dia memang menunggu untuk diipanggil terkait kasus ini. Mahfud mengaku akan menjelaskan dan menyampaikan semuanya kepada MKD DPR nanti saat pertemuan tersebut.
"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," beber Mahfud.
MKD DPR juga menjadwalkan akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Rencananya akan diundang pada 25 Agustus nanti.
"MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (19/8).
Pihaknya berharap kedua tokoh itu hadir untuk memberikan keterangan dari informasi yang didapatnya. "Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," jelasnya.
Sugeng akan diklarifikasi soal pengakuannya yang mendapat informasi terkait aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo. Sementara Mahfud terkait informasi keterlibatan anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.
"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," beber Habiburokhman.
"Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," imbuhnya.