Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi III DPR RI terkait kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat akan berlangsung pagi ini dihadiri oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
"Iya (penuhi panggilan rapat), 10.00 WIB," papar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Rapat tersebut akan dihadiri oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan 3 wakil ketua lainnya, termasuk Edwin Partogi, Susilaningtias dan Achmadi. Di sana tim akan menjabarkan terkait hasil investigasi, analisis, dan dinamika perkara Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya, Ketua, Bu Susi dan Pak Achmadi. Kalau mau tahu kegiatan investigasi, analisis, dan dinamikanya LPSK pada perkara Duren Tiga harus dengan langsung di RDP ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rapat akan dilakukan bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
"On schedule. Senin besok, 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).
Habiburokhman menjelaskan rapat dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja dari setiap mitra Komisi III DPR. Digelarnya rapat juga untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hal itu, katanya, demi mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," tuturnya.