Digitalisasi penyiaran televisi merupakan sebuah momen yang tidak dapat dihindari dan merupakan konsekuensi dari globalisasi. Migrasi analog ke digital yang ditandai dengan penggunaan teknologi penyiaran digital memberikan beragam manfaat. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo dan Komisi 1 DPR RI mengadakan sosialisasi ASO dan Seremoni Bantuan STB.
Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan persiapan paling singkat untuk melaksanakan sistem siaran. Sebab itu, Edward Thahir selaku Wakil Ketua KPID Sumetera Utara mengatakan persiapan singkat tersebut harus dimaksimalkan.
"Persiapan singkat yang dilakukan oleh Indonesia dalam perubahan sistem siaran ini harus dimaksimalkan sedemikan rupa. Terkait hal ini yang penting adalah mempersiapkan masyarakat menghadapi ASO khususnya di daerah," ucapnya.
Meutya Viada Hafid, selaku Ketua Komisi 1 DPR RI menjelaskan bahwa peralihan televisi analog ke digital merupakan sebuah keharusan yang dapat membawa manfaat.
"Peralihan teknologi merupakan keniscayaan, mengingat multiplayer efek dari penghentian siaran televisi analog teleserial akan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan. Digital juga akan memberikan keuntungan besar bagi negara, seperti membuka peluang baru dengan layanan baru di sektor penyiaran dan telekomunikasi, inovasi layanan baru berbasis data casting dan juga mengembangkan industri konten nasional, serta mengatasi kesenjangan digital yang saat ini dihadapi," ucapnya
Meutya Viada Hafid juga menambahkan bahwa penghentian televisi analog tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran.
"Bapak presiden menegaskan bahwa penghentian televisi analog ke digital tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran, tetapi juga menyangkut cara pandang, sikap, perilaku, budaya, serta aspek lain agar lebih adaktjf dalam merespon perubahan," katanya.
ASO membawa dampak perubahan pada ekosistem penyiaran, untuk itu kesiapan penyiaran digital Indonesia perlu diperhatikan mulai dari regulasi, infrastruktur, pengelolaan spektrum frekuensi, penyelenggaraan penyiaran dan perangkat digital, serta kesiapan dan dukungan publik, baik pemerintah, lembaga penyiaran hingga masyarakat.
Staf Khusus Kemenkominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara televisi analog dengan digital.
"Dibandingkan televisi analog, televisi digital memiliki program yang banyak, mempunyai sistem pengaturan untuk orangtua yang ingin mengatur siaran-siaran yang boleh di tonton oleh anak-anak, gambar lebih bersih dan suara lebih jernih," tambahnya.