Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio mengapresiasi atas capaian laporan keuangan di Komisi Yudisial (KY) pada tahun anggaran 2021. Namun ia juga mengingatkan, meski KY mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal ini juga dibarengi dengan catatan penting.
Demikian dikatakan Ichsan dalam Rapat Kerja dengan Kepala BNN RI, Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Ketua Komnas HAM RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal KY RI, membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, dan Pembahasan Hasil Pemeriksan Semester I & II TA 2021 BPK, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022).
“Pada prinsipnya kami semua bangga mitra-mitra kerja kami mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi catatannya banyak sekali. Dan semua banyak kelebihan pembayaran ataupun misadministrasi di dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas,” jelas Ichsan.
Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan dalam laporan yang ia terima, ada kasus pegawai yang sudah sekian lama tidak masuk kantor untuk bekerja, tetapi gajinya masih dibayarkan. “Apalagi dalam point ke-9, ini ada penatausahaan aset tetap belum tertib, ini sampai sekian banyak ini catatan dari BPK,” tambahnya.
Meski demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Banten II ini tetap mengapresiasi pencapaian KY, dan berharap perbaikan tahun depan dari segi pengelolaan keuangan dan keadministrasiannya membaik dan kembali mendapat WTP di tahun berikutnya,
“Tetapi ya alhamdulillah kalau KY masih dapat WTP, ini hanya menjadi catatan, mudah-mudahan pada tahun yang akan datang tidak seperti itu, artinya kalau WTP tentu kesalahan masih ada, tapi jangan terlalu banyak seperti ini. Jadi kita juga semakin bangga atas hasil WTP nya,” tutupnya.