Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sukri Zen Tersangka Aniaya Wanita, Proses di MKP Gerindra Lanjut Terus

Anggota DPRD Palembang fraksi Gerindra M Sukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan wanita di SPBU. DPP Gerindra mengatakan M Sukri akan diperiksa oleh majelis kehormatan (MK) partai dan terancam dipecat.

"Kalau beliau sudah ditangkap ya silakan saja untuk diproses oleh Polda, memang itu permintaan kami juga agar ditindak secara hukum," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya Gerindra telah memanggil Sukri ke Jakarta mengenai masalah ini. Surat panggilan terhadap Sukri Zen bernomor 08-117/A/MK-GERINDRA/2022 dan ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dan Sekretaris Maulana Bungaran.

Saat ini, Sukri telah diamankan oleh polisi. Habiburokhman mengatakan pemeriksaan MK bisa dilakukan secara virtual.

"Untuk urusan MK DPP kami bisa periksa dia dengan zoom, yang jelas proses di MKP akan berjalan paralel dengan proses hukum," kata dia.

Habiburokhman mengatakan Sukri bisa dikenakan sanksi pemecatan. Dia menekankan bahwa Gerindra tidak mentolerir kader yang melakukan penganiayaan.

"Ya (kemungkinan sanksi pemecatan). Gerindra tidak mentolerir kader yang melakukan penganiayaan dan kekerasan apalagi terhadap perempuan," katanya.

Sukri Zen Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan. Politikus Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap perempuan di SPBU.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8).

Saat ini, lanjut dia, MS, yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya tersebut. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini (MS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.

 

Diposting 26-08-2022.

Mereka dalam berita ini...

Habiburokhman

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1

M. Syukri Zen

Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024