Komisi IV DPR RI melakukan monitoring dari sisi sarana-prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), serta anggaran Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang di Kabupaten Serang, Banten.
Melihat tupoksinya yang begitu besar dalam melakukan pengujian mutu dan mitigasi penyakit ikan di Indonesia, Komisi IV DPR RI menilai perlu adanya penguatan lembaga BPKIL Serang agar kendala yang dimilikinya segera mendapatkan solusi dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun DPR RI.
“Teman-teman Komisi IV sepakat bahwa peningkatan kelas dari kelembagaan sudah harus mulai ditingkatkan. Bila perlu, ini mungkin namanya menjadi suatu badan tersendiri," ungkap Anggota Komisi IV DPR RI Nur’aeni usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau BPKIL Serang, di Serang, Banten, Jumat (26/8).
"Jadi ada kenaikan struktur kelasnya ya di lembaga, katanya dipimpin sekelas eselon tiga ya. Nah ini kita dorong (BPKIL Serang) untuk bisa secepatnya disesuaikan agar naik kelas,” jelas Nur’aeni.
Dorongan tersebut diambil usai Komisi IV DPR RI menggelar diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Serang yang diwakili Wakil Bupati Serang serta Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta mitra kerja terkait.
Dalam peninjauan dan diskusi tersebut, terungkap bahwa kelembagaan BPKIL Serang harus disesuaikan, karena balai ini merupakan satu-satunya di Indonesia, tapi kurang mendapatkan perhatian pemerintah, dan banyak kendala yang harus diselesaikan.
“Nah ini kan mereka (BPKIL Serang) memiliki tupoksi yang luar biasa sekali, akan tetapi dari keluhan yang disampaikan, menurut saya sih sangat mengkhawatirkan masa depannya," katanya.
"Bagaimana dari sisi SDM ini harus ditingkatkan, ditambah, karena adanya kegalauan honorer ditiadakan. Sehingga penyuluh serta pegawai honorer yang mengerti di bidang laboratorium juga ini ada info akan diberhentikan,” jelas Nur’aeni.
“Nah ini siapa yang akan menggantikan para pekerja-pekerja tersebut, sementara kebutuhan akan tenaga ahli ini kan sulit. Lalu harus ditingkatkan sarana prasarana, baik itu mungkin alat-alat yang mendukung laboratorium juga sudah harus ditingkatkan. Gedungnya juga saya kira sudah tidak layak lah ya, untuk bisa menguji sebanyak berapa ribu (sampel) setiap tahun, ini kan luar biasa,” sambung politisi Partai Demokrat tersebut.
Nur’aeni menambahkan, sejalan dengan penguatan kelembagaan BPKIL Serang, maka peningkatan mutu kualitas perikanan Indonesia juga lebih berkualitas, juga terhindar dari penyakit-penyakit ikan.
Kejadian Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang diakibatkan tidak adanya mitigasi dini, diharapkan tidak terjadi pada sektor perikanan.
Oleh karena itu, tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Banten II tersebut, Komisi IV DPR RI hadir untuk memastikan balai tersebut juga melakukan mitigasi serta antisipasi dini agar produk-produk perikanan Indonesia terbebas dari penyakit ikan yang merugikan masyarakat serta pemerintah tentunya.