Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati secara tegas menyetujui naturalisasi Jordy Amat Maas dan Sandy Harry Walsh pesepakbola asal warga negara Belanda dan Spanyol untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai surat masuk Presiden RI. Terlebih, mengingat prestasi kedua pesepakbola tersebut yang mengharumkan bangsa Indonesia di mata dunia.
Demikian disampaikan Sari saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej , Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoesia (PSSI) Mochamad Iriawan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
"UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Pasal 20 menegaskan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam hal ini tentu berkaitan keahlian dibidang olahraga, maka demi bangsa dan negara kami sangat menyetujui Jordy Amat dan Sandy Walsh pesepakbola asal warga negara Belanda dan Spanyol untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia," ujar Sari.
Namun demikian, tandas Politisi Fraksi Partai Golkar ini, wajib perlu diperhatikan beberapa aspek terutama dokumen persyaratan menjadi warga negara Indonesia. "Dan mungkin catatan untuk Menpora dan PSSI kedepannya mereka (Jordy Amat dan Sandy Walsh) ini harus bisa berbahasa Indonesia yang lebih baik. Selain bicara dan berbahasa Indonesia, diharapkan juga untuk hafal Pancasila dan Indonesia Raya," pungkas Sari.