BANK BRI Cabang Larantuka, melalui Anggota Komisi XI DPR-RI Ahmad Yohan menyerahkan secara simbolis dua unit mobil ambulans merk Suzuki APV GL untuk masyarakat kepulauan di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/8).
Ahmad Yohan mengatakan pelayanan kesehatan merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan secara preventif, kuratif maupun rehabilitatif.
"Karena kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar setiap manusia, dan ini menjadi salah satu perhatian penting saya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi NTT, khususnya di daerah pemilihan saya," ungkap Ahmad Yohan.
Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN menyerahkan bantuan dua mobil ambulans dari Mitra Kerja Bank BRI Cabang Larantuka untuk Yayasan Mahardika Wilayah Adonara Timur dan untuk Pemerintah Kecamatan Solor Barat.
Hadir pada kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Larantuka, empat Anggota DPRD Fraksi PAN Flotim, Ketua Yayasan Mahardika, mewakili Camat Solor Barat, Loduvikus Lebu Herin, Andreas Mado Lewar ( Kades Lewonama), dan Petrus Kanisius Herin (Kades Pamakayo
Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Larantuka Hendra Ima Sasmita menuturkan penyerahan ambulans merupakan bentuk kepedulian BRI kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan layanan publik.
“Jadi akan digunakan tidak hanya satu desa saja tapi bisa melayani juga desa-desa lain yang membutuhkannya. Saya harap Corporate Social Responsibility (CSR) yang kita berikan bisa bermanfaat kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Adonara serta Solor,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan bantuan satu unit mobil ambulans itu nilainya Rp320 juta, bermerek Suzuki APV. Fasilitas di dalamnya peralatan lengkap standar ambulance.
Kepala Desa Petrus Kanisius Herin, Pamakayo mengucapkan terima kasih atas bantuan mobil ambulans dari anggota DPR-RI Fraksi PAN Ahmad Yohan.
“Kendaraan ini sangat bermanfaat, akan dipergunakan untuk memberikan pertolongan dan pelayanan masyarakat. Harapannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya Wilayah Kepulauan Solor dan umumnya siapa pun yang ingin memanfaatkan bisa saja sesuai aturan desa ” ungkapnya.