Mendagri Tito Karnavian menyebut bakal ada enam calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI dengan pembagian tiga dari Kemendagri dan tiga lain diusulkan DPRD DKI. Namun baik Kemendagri maupun DPRD mengaku belum ada nama-nama yang dicalonkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan surat dari Kemendagri baru diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dia mengatakan belum ada pembahasan terkait Pj Gubernur tersebut.
"Sepanjang yang saya tahu, hal tersebut belum ada pembahasan di DPRD karena surat dari Mendagri juga infonya baru diterima Ketua Dewan," ujar Rani kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Rani menunggu pembahasan dan mekanisme dimulai. Politikus Gerindra ini mengatakan DPRD akan menyerahkan nama-nama terbaik nantinya.
"Jadi kita tunggu saja nanti hasil pembahasannya sesuai mekanisme yang ada. Tentunya apa pun dan siapa pun itu, DPRD pasti mendukung yang terbaik buat semua," ujarnya.
Kemendagri Pertimbangkan Pejabat Internal
Senada dengan itu, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya belum menentukan nama Pj Gubernur DKI. Namun dia mengatakan Kemendagri akan mempertimbangkan pejabat internal.
"Hingga saat ini belum ada, karena masih menunggu masukan dan saran dari kementerian/lembaga, di samping juga melihat dan mempertimbangkan pejabat internal Kemendagri yang memenuhi persyaratan," ujarnya.
Benni mengatakan, setelah nama terkumpul dari Kemendagri dan DPRD, akan dilakukan pembahasan masing-masing. Pembahasan itu dilakukan oleh pejabat eselon I Kemendagri dan lembaga terkait.
"Selanjutnya, akan diadakan pembahasan atas masing-masing calon bersama pejabat eselon I kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.
Mendagri Sebut Ada 6 Calon Pj Gubernur DKI
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga di antaranya usulan atau dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
Awalnya, Tito menjawab terkait mekanisme pemilihan Pj Gubernur. Menurutnya, tidak mungkin pemilihan Pj Gubernur dilakukan lewat tahapan pilkada tersendiri.
"Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8).
"Jadi untuk bupati/wali kota tiga nama dari DPRD, gubernur juga kita hormati (DPRD) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengajukan tiga nama, Kemendagri juga dapat tampung aspirasi tiga nama," lanjutnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan tahapan terkini terkait Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Dia menyebut pihaknya telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tanda tangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujarnya.
Enam nama Pj Gubernur tersebut nantinya akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan. "Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.