Anggota Komisi IV DPR RI Yohanes Fransiskus Lema menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera turun tangan dalam mengambil alih fungsi di Pelabuhan Tegal Sari, di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Demikian diungkapkan Ansy Lema, sapaan akrabnya, usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI beserta Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, Sekretaris Daerah Kota Tegal, serta nelayan Pelabuhan Tegal Sari, di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (2/9/2022).
"Salah satu aspirasi yang kami terima dari nelayan-nelayan, yaitu mengenai adanya keterbatasan di Pelabuhan Tegal Sari. Maka, kami ingin mendorong KKP untuk segera turun tangan terhadap alih fungsi pelabuhan Tegal Sari terkait pelebaran pelabuhan mengingat demikian crowded-nya kapal-kapal yang masuk di pelabuhan ini," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Komisi IV juga menerima aspirasi dari para nelayan mengenai kemungkinan terjadinya kebakaran di pelabuhan dan sekitarnya. Menanggapi hal tersebut, Ansy Lema berharap KKP dapat memenuhi kebutuhan para nelayan dengan memperlengkapi sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di setiap pelabuhan.
"Kita (Komisi IV) berharap adanya perhatian dengan menghadirkan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran. Sehingga menjadi antisipasi bagi setiap kapal-kapal yang berlabuh. Semacam sistem hydrant yang wajib di setiap pelabuhan untuk mempermudah aksi cepat tanggap darurat jika terjadi kebakaran," imbaunya.
Berdasarkan keluhan dari para nelayan, Komisi VI DPR RI menilai KKP perlu melakukan sosialisasi alat tangkap dan sosialisasi menyangkut rencana implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur kepada para nelayan di Pelabuhan Tegal Sari. Sedangkan terkait dengan pelayanan untuk para nelayan, KKP perlu memfasilitasi dengan membuat semacam kedai perizinan di Pelabuhan Tegal Sari. Kedai perizinan tersebut bertujuan untuk mempermudah para nelayan dalam mengakses berbagai hal perizinan dan keperluan lainnya.
“Terkait dengan pelayanan, kami (Komisi IV) kira perlu adanya semacam kedai perizinan di pelabuhan ini. Hal itu untuk mempermudah para nelayan mengakses berbagai hal perizinan dan yang lainnya, sekaligus juga menjadi fasilitas atau media yang menjembatani komunikasi yang lebih murah, efisien dan cepat. Pelayanan yang prima yang dilakukan oleh KKP terhadap para nelayan," tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut.