Komisi I Menyetujui Pagu Alokasi Anggaran RAPBN untuk RRI dan TVRI

Komisi I DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) RAPBN Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) sebesar Rp1,06 triliun dengan alokasi anggaran untuk program dukungan manajemen sebesar Rp894 miliar dan program penyiaran publik sebesar Rp174 miliar.

Sementara untuk LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebesar Rp 1,6 triliun dengan alokasi anggaran antara lain untuk program dukungan manajemen Rp973 miliar dan program penyiaran publik Rp703 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dewas dan Dirut LPP RRI dan LPP TVRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022). “Dengan demikian Komisi I menyetujui alokasi anggaran untuk RRI dan TVRI untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam agenda tersebut turut dihadiri Anggota Komisi I dan Ketua Dewas LPP RRI Anwar Mujahid Andy Trisnanto, Dirut LPP RRI I Hendrasmo, Ketua Dewas LPP TVRI Pamungkas Trishadiatmoko dan Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno.

Didalam rapat, Dirut LPP TVRI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi I DPR RI atas dukungan anggaran tersebut. Pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada agar bisa memberikan manfaat besar bagi lembaga dan fungsi kepublikan TVRI bagi masyarakat luas.

Diposting 22-09-2022.

Dia dalam berita ini...

Abdul Kharis Almasyhari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5