Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, Komisi VIII DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 18 calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Marwan menambahkan, 18 kandidat yang hadir akan menyampaikan visi dan misi sebagai calon anggota KPAI periode 2022-2027. Fit and proper ini dilakukan secara tertutup.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan ada 18 calon anggota KPAI yang mengikuti fit and proper test untuk menyampaikan kemampuan dalam memberikan perlindungan terhadap anak. “Kita melakukan fit and proper test untuk menguji calon Komisioner KPAI. Sejauh mana kemampuan, pengetahuan dan pengalaman mereka dalam memberikan perlindungan terhadap anak," jelasnya.
Kedelapan belas kandidat KPAI yang telah melalui proses seleksi yang dilakukan pemerintah dan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI yakni, Sylvana Maria A.M.Th; Waspada, S.Ag.,MM; Ai Rahmayanti, S.Sos.I., M.Ag.; Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd; Hery Chariansyah, SH., MH; Netti Herawati, Prof. Dr. Ir. Hj. M.Si; Ayu Ningsih, SH., M.Kn; dan Margaret Aliyatul Maimunah, Hj. S.S., M.Si.
Kemudian Aris Adi Leksono, Dr. M.M.Pd; Imaduddin Hamzah, Dr. S.Psi., M.Si; Kawiyan, Drs. M.I.Kom; Leila Mona, Dr. S.Pd, M.Si., M.Si; Abdullah Ubaid, S.Si., MA.Ek; Ai Maryati Solihah, S.Pd.i, M.S; Dian Sasmita, MH; Jasra Putra, Dr. S.Fil.I., M.Pd; Misran Lubis, S.Ag; dan Muhammad Jamilun, M.S.M.