Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengkritik penurunan syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI. Bobby membandingkannya dengan tinggi rata-rata tubuh orang Indonesia.
"Yah disayangkan, karena berdasarkan banyak referensi dunia, Indonesia termasuk rangking 115 dunia dengan rata-rata tinggi badan prianya 166,6 cm dan wanita 154,4 cm," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Bobby mengatakan tinggi badan memang bukan hal utama untuk menguji kemampuan prajurit. Namun, kata dia, banyak tugas terkait penggunaan alutsista yang lebih baik jika dilakukan prajurit dengan tinggi badan di atas rata-rata.
"Ya memang tinggi badan bukan yang utama, selama masih seimbang dari berat badan, tapi banyak tugas dan penggunaan alutsista tertentu yang perlu atau lebih baik dengan tinggi badan di atas rata-rata. Seperti pedal di peralatan mobilitas militer: pesawat, heli, tank, atau jangkauan tangan untuk ambil peluru di tank dan lain-lain. Akan lebih banyak tugas bisa dilakukan dengan prajurit dengan tinggi di atas 163 cm," jelas dia.
Meski demikian, dia menilai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah punya pertimbangan sendiri sebelum memutuskan menurunkan syarat tinggi badan bagi calon prajurit laki-laki dari 163 cm menjadi 160 cm dan untuk perempuan dari 157 cm menjadi 155 cm.
"Tapi mungkin Panglima memiliki alasan tersendiri untuk bisa lebih banyak menyaring pemuda/pemudi Indonesia. Semoga ini keputusan yang benar yang nanti sejarah di masa depan yang akan membuktikan," kata dia.
"Mereka yang lebih paham tentu soal rekrutmen fisik, tinggal kita lihat saja ke depan, nantinya, apakah memang hal ini tidak akan menjadi masalah," imbuhnya.
Bobby juga mengomentari terkait syarat usia taruna yang diturunkan dari awalnya 18 tahun menjadi 17 tahun 9 bulan. Bobby menilai alasan penurunan usia itu tidak jelas.
"Jarang-jarang umur di bawah 18 tahun sudah lulus SMA. Nggak jelas alasannya," jelasnya.
Penjelasan Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan tampak pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.
Perubahan ini disampaikan oleh Jenderal Andika saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti dilihat detikcom, Selasa (27/9).
Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 cm bagi pria diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," ungkap Andika.
Dia menjelaskan perubahan ini dilakukan agar bisa mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Perubahan juga tampak pada usia.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," ujarnya.