Pengelolaan BUMN Jangan Hanya Berdasarkan Kompetensi, Tapi Juga Aspek Pencegahan Moral Hazard

Isu: Kinerja BUMN,

sumber berita , 02-10-2022

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hidayatullah menekankan pengelolaan BUMN pelat merah seperti PT Garuda Indonesia, Tbk tak cukup hanya bermodal kompetensi, tetapi juga harus bisa mencegah moral hazard.  

Hal itu berkaitan dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun Rights Issue untuk memenuhi pencapaian peta jalan (roadmap) Garuda Indonesia mencapai laba hingga US$647 juta.

“Jadi, rusaknya Garuda ini karena ada moral hazard yang ada di masa lalu. Sekarang apalagi yang mau dikerjakan di Garuda ini karena memang enggak ada lagi yang mau dikerjain alias udah minus,” ujar Hidayatullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mempertanyakan kinerja pengawasan teknis internal maupun eksternal yang ada di dalam perusahaan Garuda Indonesia. Sebab, harga sewa pesawat national carrier flight tersebut dinilai sangat tinggi dari maskapai lain.  

Bahkan, harga sewa bisa mencapai empat kali lipat dari rata-rata pasar global. Dengan perhitungan, aircraft rental cost dibagi revenue Garuda itu mencapai 24,7 persen, atau empat kali lipat dari global average. 

“Harga sewanya kok sampai sedahsyat seperti itu. Di mana fungsi pengawasan selama ini, baik di internal garuda maupun pengawasan eksternalnya kalau enggak jalan begini. Ini koreksi untuk kita semua. DPR hanya pengawasan politis, teknis kan kita enggak tahu. Kalau pengawasan teknis itu ada di Kementerian Keuangan, BUMN, dan BPK. Jadi, harus sejalan antara roadmap dengan pengawasan teknisnya,” tegasnya. 

Karena itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I tersebut berharap, pencegahan moral hazard harus dimulai dengan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola maskapai. Karena tidak hanya pembenahan hanya di level direksi yang dapat berganti kapanpun saja. Jikapun direksi menyimpang dan berproses hukum, maka pasti melibatkan SDM lain di berbagai level internal maskapai. 

“Saya berharap pembenahan ini sudah menjadi bagian yang komprehensif untuk penyelesaian ke depan. Tidak hanya sektor keuangan saja. Kalau sektor keuangan saja gampang, begitu ada masalah, tinggal datang ke DPR, lalu lobi sana lobi sini agar PMN keluar rights issue. Tapi kita berharap moral hazard tidak lagi muncul, bolak-balik penyakitnya BUMN ini,” tutup Hidayatullah.

Diposting 03-10-2022.

Dia dalam berita ini...

Hidayatullah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 1