Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim meningkatkan sinergi memberantas jaringan narkoba yang angkanya masih tinggi di Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendapati kinerja pemberantasan narkoba sudah baik.
"Kaltim itu kan daerah perlintasan yang sangat memungkinkan jaringan narkoba masuk. Untuk itu, pengawasan yang dilakukan Polda dan BNNP perlu terus diperkuat," katanya di sela-sela rapat antara Komisi III dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., BNNP KAltim dan para PJU Polda Kaltim, Kamis (6/10/2022). Diketahui, berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Kaltim, bandar narkoba yang ditangkap sebanyak 6775 orang dan narapidana narkoba pengguna sebanyak 681 orang.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan kunjungan kerjanya di Kaltim dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan sistem penegakkan hukum, terutama dalam mencegah maupun melakukan penyelamatan terhadap kebocoran dan lubang di sektor penerimaan negara, khususnya dibidang sumber daya alam (SDA).
“Saya yakin dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda dan jajarannya di Kaltim berjalan baik, terbukti dengan paparan yang telah disampaikan, semoga kedepannya dapat lebih baik lagi,” katanya, seraya menyampaikan Kaltim adalah Indonesia masa depan karenanya para penegakan hukum yang ada di daerah calon Ibu Kota Negara ini perlu terus mempersiapkan diri.
Sebelumnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto memaparkan kinerja dan situasi kamtibmas di wilayah Kaltim. Tidak hanya itu, Kapolda juga menerangkan mengenai penanganan terhadap pencegahan narkoba, Kerjasama dengan instansi terkait, kendala yang dihadapi, penanganan kasus SDA dan lingkungan hidup, pola mencegah kebocoran sektor penerimaan dan penyelamatan keuangan negara, Serta proses pengamanan pembangunan IKN.