Situasi Pandemi Covid-19 membuat gejolak peningkatan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin meningkat. Berdasarkan presentasi Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan DIY pada bulan September 2021 sebesar 11,91 persen lebih tinggi dari kemiskinan nasional yaitu 9,71 persen.
Diketahui, pada kurun waktu 2013-2019 jumlah penduduk miskin di DIY mengalami penurunan sebanyak lebih dari 104 ribu jiwa. Dari tahun 2013 sebanyak 553,07 ribu jiwa dan menjadi 448,47 ribu jiwa di tahun 2019. Dan pada tahun 2020 penduduk miskin kembali meningkat menjadi 475,72 ribu jiwa, dan semakin naik menjadi 506,45 ribu jiwa di tahun 2021.
"Kondisi ini menjadi perhatian kami, untuk itu saya meminta semua pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan bersinergi dalam menjawab tantangan ini," kata Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayanti melalui rilis media yang diterima Parlementaria, Selasa (11/10/2022).
Dijelaskan My Esti, dalam menangani kemiskinan, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah membuat program Bantalan Sosial. Namun, masih kata My Esti, dalam menurunkan angka kemiskinan Pemerintah Daerah juga perlu melakukan hal serupa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"DIY dengan Rencana Pendapatan dalam APBD TA 2023 sebesar 5,71 triliun dan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar sebesar 1,42 triliun menjadi tumpuan dan harapan bersama untuk mampu secara lebih kuat mendorong pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan Undang-Undang tentang Keistimewaan," katanya.
Legislator F-PDI Perjuangan itu menginginkan D.I. Yogyakarta menjadi daerah dengan usia harapan hidup dan indeks kebahagiaan yang tinggi sekaligus menjadi daerah yang sejahtera ditandai dengan kemiskinan yang lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional. "Untuk itu semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan ini," tegasnya.
Dihari itu, Legislator daerah pemilihannya Daerah Istimewa Yogyakarta itu juga melakukan kunjungan langsung ke rumah warga yang belum sejahtera (miskin) dengan kepala keluarga seorang nenek dengan 4 cucu yang tinggal bersamanya termasuk 2 cucu dari salah satu anaknya yg masuk kategori ODGJ.
Potret keluarga yang dapat dikategorikan masuk sebagai kemiskinan mutlak karena tidak mampu mencukupi kebutuhan primernya sendiri. Keluarga ini hanya salah satu dari sekian banyak masyarakat di DIY yg masuk kategori miskin yang membutuhkan bantuan sosial dari negara.