Soroti Isu TKA dan Perlindungan Tenaga Kerja Informal di Palembang, Komisi IX Beri Solusi

Penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Palembang dinilai masih belum maksimal. Salah satu permasalahan yang belum rampung adalah soal perlindungan hak tenaga kerja di perusahaan kecil dan pekerja informal. Pada pekerja di lingkup perusahaan kecil, Komisi IX harap kepesertaan BPJS terus ditingkatkan. 

“Harus didorong lagi tingkat kepesertaannya, dan ada penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya ataupun pekerjanya. Karena ini merupakan peraturan dari sebuah perusahaan untuk wajib mendaftarkan pegawainya,” ungkap Kurniasih, Ketua Tim Kunker Reses Komisi IX di Palembang, Rabu (13/10/2022). 

Berkenaan dengan perlindungan tenaga kerja informal di Palembang, Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai bahwa permasalahan perlindungan hak tenaga kerja informal ini merupakan permasalahan nasional, karena juga terjadi di beberapa provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, Kurniasih mendorong upaya pemerintah untuk menyegerakan adanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebelumnya, kebijakan PBI sendiri sudah ada pada BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan BPJS Ketenagakerjaan pun juga bisa melakukan hal serupa. “Nah ini harus didorong ya ,seperti terhadap masyarakat yang bekerja rentan seperti nelayan, ya petani yang mereka sangat berisiko ini harus didorong supaya pemerintah menyegerakan adanya PBI untuk BPJS Tenaga Kerja,” jelas Kurniasih. 

Selain itu, isu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang banyak masuk di wilayah Palembang, juga mendapat sorotan. Komisi IX melihat bahwa keberadaan TKA ini harus jelas aturannya dan retribusinya. Komisi IX juga menghimbau agar jangan sampai dengan adanya TKA ini malah menutup potensi optimalisasi tenaga kerja lokal. Sedangkan angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi. 

“Harus memprioritaskan teman-teman dari tenaga kerja Indonesia sendiri dari lokal Sumsel ini. Kalaupun ada keterampilan yang dibutuhkan (dari luar negeri),  itu sebenarnya kan bisa diatur dan (tenaga kerja lokal) bisa belajar sebentar ke sana, kemudian pulang membawa ilmu yang dibutuhkan,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut. 

Diposting 14-10-2022.

Dia dalam berita ini...

Kurniasih

Caleg DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 6