Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto, S.Pt mengajak generasi muda Indonesia untuk terus menggelorakan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR, bukan hanya pada tataran hafalan dan pemahaman semata, tapi sudah masuk kepada implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Kenapa saya tekankan hal itu, karena nilai-nilai dalam Empat Pilar tersebut adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga dan mengamalkannya. Di kampus, mahasiswa mendapatkan pendidikan dan pemahaman Empat Pilar, namun untuk pengamalannya kalian harus aktif di organisasi atau kerja-kerja kemasyarakatan,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, saat menima kunjungan dan berdialog dengan sekitar 200 lebih mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Provinsi Banten, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2022)
Hadir dalam acara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Budi Muliawan, SH, MH sebagai moderator acara, Ketua Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta Dr. Arenawati, M.Si serta beberapa staf pengajar Untirta.
Lebih jauh, Yandri mengungkapkan bahwa aktifnya mahasiswa dalam kegiatan sosial di luar kampus, akan mendapatkan beberapa hal positif buat pengembangan diri yakni, Pertama, memperluas pergaulan, melatih serta mempertajam sensitifitas mahasiswa karena setiap hari menghadapi situasi serta kondisi nyata dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Yandri memberi contoh pengamalan Pancasila, yakni sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Di tengah-tengah kehidupan masyarakatlah, generasi muda mahasiswa menerapkan perilaku sopan santun dengan sesama, para dosen, orang tua serta dengan masyarakat yang berbeda suku, agama, ras dan antargolongan.
Kedua, lanjut Yandri, mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan seputar penerapan UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang (UU) yang merupakan produk hukum turunan UUD, seperti UU Sisdiknas.
Dalam pemaparan materinya seputar MPR, Yandri menyampaikan beberapa hal yang harus diketahui mahasiswa. Di antaranya, soal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) MPR. Dikatakan Yandri, sebelum reformasi bergulir, MPR merupakan lembaga negara yang luarbiasa. MPR merupakan lembaga tertinggi yang membawahi semua lembaga-lembaga tinggi negara lainnya, seperti Presiden, DPR, BPK, DPA, MA.
“Sebagai lembaga tertinggi negara, MPR memiliki kekuasaan yang tertinggi pula, salah satunya memilih Presiden dan Wapres. Setelah reformasi, MPR berubah menajdi lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara lainnya. Di sini MPR tidak lagi memiliki kekuasaan untuk memilih Presiden dan Wapres, namun hanya melantik berdasarkan hasil Pemilu dalam Sidang Paripurna MPR,” terang Yandri.
Untuk mempertajam daya tangkap mahasiswa terhadap materi-materi yang dibawakannya, Yandri menerapkan metode yang unik yakni, di tengah-tengah penyampaian materi, anggota Komisi VIII DPR ini akan memberikan kuis dadakan dalam bentuk pertanyaan seputar materi.
Metode Yandri ini, ternyata sangat efektif. Banyak peserta mahasiswa yang berhasil menjawab pertanyaan yang dilemparkan dengan lugas. Salah satunya, Melia. Mahasiswi Fisip Untirta ini menjawab pertanyaan Yandri yang meminta menyebutkan Empat Pilar MPR secara lengkap. “Ijin menjawab, Empat Pilar MPR adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” jawabnya, disambut tepuk tangan Yandri dan seluruh peserta.
Di sesi akhir, Yandri berharap pasca kunjungan dan berdialog di MPR, bertambah wawasan mahasiswa Untirta seputar MPR dan nilai-nilai luhur bangsa.“Saya juga berharap kalian memiliki kesan dan pengalaman yang baik sepulang dari MPR, sehingga bisa menjadi motivasi untuk lebih giat lagi belajar sampai maju dan berhasil sukses,” tandasnya.