Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR: Perlu Mitigasi Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut Meluas

WAKIL Ketua IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan POM segera melakukan mitigasi secepatnya untuk mengantisipasi semakin meluasnya Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang telah menelan korban jiwa sebanyak 157 anak. 

Migitasi yang dilakukan dengan memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan. Sistem ini harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Masyarakat yang melapor ke Fasilitas Kesehatan juga bisa langsung terekam datanya untuk masuk ke hotline terpusat. "Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor," kata Kurniasih, Kamis (27/10).

Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan rumah sakit (RS) tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan. Sementara RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala GGAPA ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan, mengingat masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirup kepada anaknya. 

Menurutnya, RS harus dilengkapi dengan sarana dan prasarananya termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri. "Penyiapan Faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di daerah-daerah. Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus sehingga perlu dipastikan pengaturan SDM sebagaimana pada saat penanganan Covid-19. Ini perlu koordinasi lintas RS yang difasilitasi Pemerintah pusat maupun daerah," urainya. 

Industri farmasi juga harus berkontribusi dengan melaporkan hasil pengujian mandiri yang terpercaya sebagai tanggung jawab dari sisi produksi. "Badan POM perlu lebih proaktif dalam melakukan pengawasan ketat terhadap produksi dan peredaran obat sediaan cair terutama yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, khususnya dari produsen yang punya riwayat melakukan pelanggaran," jelasnya. 

Menurut dia, dalam proses mitigasi ini, perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi. Dukungan perlu dilakukan dari sisi penyediaan sarana, tenaga medis termasuk sistem JKN yang bisa mengcover tindakan pada pasien.

"Jika hanya dilimpahkan ke masing-masing Pemda, kita khawatir penindakannya tidak maksimal. Kita sudah punya pengalaman dalam penanganan Covid-19 dimana semua sumber daya yang kita miliki kita kerahkan. Pola yang sama bisa dilakukan dengan dukungan penuh pemerintah pusat ke pemda baik yang sudah ada kasus maupun yang belum sebagai bagian dari mitigasi," pungkasnya.

Diposting 28-10-2022.

Dia dalam berita ini...

Kurniasih Mufidayati

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2