KPU Kota Binjai Tak Mau Disalahkan

sumut daily, 29-04-2011

Terkait kepemilikan Ijazah Palsu anggota DPRD Binjai berinitial L dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Binjai, menjadi perbincangan dikalangan kader partai berlambang banteng moncong putih ini,dan pihak KPU Binjai sendiri melalui Ketua KPUD Binjai Agus Susanto SH ketika dikonfirmasi Wartawan,   Kamis (28/4/2011) via ponselnya sekitar pukul 13.21 wib mengatakan kalau KPU telah menyurati Ketua PDIP Binjai Bob Andika M Sitepu SH tentang keabsahan ijazah anggota dewan dari PDIP ini.

Dikatakan Agus,ditemukannnya ijazah anggota DPRD Binjai  yang diduga memiliki ijazah palsu karena keabsahan ijazah tersebut tidak sesuai data datanya dari ijazahnya mulai tingkat SD,SMP dan SMA bahkan sekolah tempat yang bersangkutan membantah dengan mengatakan Lazuardi tidak pernah sekolah SMA diperguruan Widyasana Utama Medan dan juga dari perguruan Mardi Lestari Medan juga membantah kalau L tidak pernah sekolah SMP disekolah tersebut,jadi kedua perguruan ini mengatakan Lazuardi tidak pernah sekolah ditempat mereka sesuai surat yang didapat dari pengurus PDIP Binjai.

Dijelaskan Ketua KPU ini kalau pihaknya tidak mau disalahkan dalam verifikasi data data calon angota DPRD,sebab kami tidak punya kewewenangan dalam menentukan keabsahan ijazah tersebut karena itu wewenang polisi selaku penyidik,sebelumnya KPU telah membuat pengumuman melalui media massa dan pengumuman dikantor KPU Binjai,namun tidak ada yang keberatan masyarakat pada saat itu.

KPU bukan penyidik,jadi adanya ijazah yang tidak sesuai dari data yang sebenarnya merupakan masalah interen dari partai PDIP sendiri,kalau partai itu sendiri mengatakan tidak ada masalah ya kami tidak keberatan.Tugas KPU hanya meverifikasi,kalau masalah pergantian antar waktu (PAW) itu terserah kepada partai PDIP itu sendiri,kalau ada surat dari Ketua PDIP dan Ketua DPRD Binjai mengenai PAW ini,maka kami akan proses PAW anggota DPRD Lazuardi tersebut papar Ketua KPU Agus Susanto.

Ketua KPU ini membantah kalau pihaknya dikatakan ada menerima iming iming dari L karena lolosnya verifikasi saat menjadi calon anggota DPRD pada Pemilu 2009 lalu,terlalu kecil kalau saya menerimanya papar Agus Susanto.Namun pihaknya membenarkan adanya ijazah oknum anggota DPRD Kota Binjai yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yaitu di ijazah SMA nama Lazuardi anak M.Luhhry di SMP anak M.Alwi lahir di Tarutung dan di SD anak Mangalului Sembiring lahir di Medan,dan dari sumber kader PDIP, menyebutkan pada saat itu Ketua PDIP Binjai dijabat Nursin dan Seketaris Herman Sembiring diwaktu Pemilu 2009 tersebut.

Sedangkan L oknum anggota DPRD Binjai yang diduga memiliki ijazah palsu ketika hendak dikonfirmasi wartawan via ponselnya sekitar 14.00 wib,tidak tersambung karena ada tiga nomor hp nya tidak aktif.

Sedangkan Ketua PDIP Binjai Bob Andika M Sitepu SH, kepada Wartawan dengan tenang dan singkat mengatakan,nanti akan dibahas masalah ke DPD PDIP Sumut dan DPP PDIP di Jakarta,jadi semua ada mekanismenya papar Bob meyakinkan para wartawan.

Diposting 02-05-2011.

Mereka dalam berita ini...

Lazuardi

Anggota DPRD Kota Binjai 2009-2014 Kota Binjai 2
Partai: PDIP

Herman Sembiring

Anggota DPRD Kota Binjai 2009-2014 Kota Binjai 1
Partai: PDIP