Sebanyak 310 tenaga honor (honorer) satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang dirumahkan beberapa waktu lalu, kembali menuntut agar gajinya dibayar. Aksi dengan mendatangi kantor Walikota Binjai itu berlangsung, Rabu (20/4).
Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan saat menerima puluhan honorer mengatakan Pemko Binjai tidak berani mengeluarkan pembayaran gaji tersebut dengan alasan tidak memilliki payung hukum. Di tengah-tengah puluhan honorer dan dikawal sejumlah petugas keamanan, Timbas mengatakan, bahwa gaji honorer Satpol PP tetap tidak dapat dibayarkan.
"Walikota takut dipenjara jika kami membayarkan gaji kalian. Sebab, untuk membayarkan gaji kalian, belum ada dasar hukumnya," kata Timbas. Dijelaskan, sesuai dengan PP 48 tahun 2005, tidak dibenarkan lagi mengangkat honorer. "Sesuai dengan surat walikota nomor 814/612/K/2009 menyatakan, honorer tidak akan menuntut untuk menjadi PNS," jelas Timbas.
Bukan itu saja kata Timbas, persoalan yang telah terjadi saat ini, juga berkaitan dengan pimpinan yang lama. "Kami tidak ada membohongi kalian, kalau kalian mau menuntut, tuntut juga orang yang telah membohongi kalian," himbau Timbas.
Timbas mengusulkan, agar 310 honorer Satpol PP yang dirumahkan, dapat menempuh jalur hukum, agar dapat menuai hasil yang baik. "Persoalan ini kita jalani degan baik-baik. Maka, kita akan menuai hasil yang baik pula. Kalau nanti putusan pengadilan agar Pemko membayarkan gaji, kami siap membayarkan semua gaji kalian," janji Timbas.
Tak puas mendengarkan penjelasan walikota, para honorer menemui anggota DPRD Binjai. Honorer Satpol PP diterima Ketua DPRD Binjai Haris Harto. Sayangnya, jawaban dari wakil rakyat itu tetap sama dengan yang dijelaskan Wakil Walikota Binjai.
"Kami belum ada mendapat jawaban yang pasti dari Pemko. Yang jelas, jawaban yang kami dapat tadi pagi, bahwa gaji rekan-rekan sekalian belum dapat diberikan, disebabkan tidak memiliki dasar hukum," kata Haris Harto.
Salah seorang anggota DPRD Binjai, Mulia Ginting, justru menyarankan para honorer untuk berkunjung ke Satpol PP Pematangsiantar dan ongkos ditanggung Mulia Ginting. Mendengar usulan itu, F Sinaga, salah seorang Advokad honorer Satpol PP, langsung berang dengan mengeluarkan bahasa tinggi kepada Mulia. "Jadi bapak suruh kami belajar yang salah ke Siantar.
Meski uang transport kami bapak berikan, kami tidak mau belajar untuk salah," kata F Sinaga.
Melihat situasi yang tegang, akhirnya anggota DPRD Binjai, Zulkarnain, memberikan masukan lain yakni akan merapatkan masalah tersebut dengan pihak eksekutif. Pertemuan dengan pihak eksekutif dijadwalkan Selasa (26/4). (arma delisa)