Anggota Komisi II DPR RI Dian Istiqomah meyakini bahwa DPR, khususnya Komisi II selalu mendukung dan terus mengawal tentang affirmative action terkait kuota tiga puluh persen keterlibatan perempuan di panggung parlemen. Ia berharap kedepannya semakin banyak perempuan yang mau terlibat aktif dalam kancah politik nasional.
“Insyaallah tidak perlu khawatir, kita semua disini, di Komisi II ini selalu menyuarakan tentang affirmative action ini. Bukan hanya saya, perempuan, namun juga bapak-bapaknya yang beliau-beliau ini luar biasa menyuarakan tentang keterwakilan perempuan. Dan kita terus lakukan sosialisasi, pendampingan ke daerah-daerah juga menyuarakan tiga puluh persen keterwakilan perempuan,” ujar Dian saat menerima audiensi dari Maju Perempuan Indonesia (MPI) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dilanjutkannya, ia sangat bangga bahwa MPI yang notabene beranggotakan perempuan-perempuan hebat Indonesia dari berbagai bidang ini sengaja datang ke Komisi II DPR untuk menyuarakan tentang kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dunia politik, termasuk di KPU (Komisi Pemiolihan umum) dan Bawaslu (Badan pengawas pemilu). Meskipun pada kenyataannya, saat pendaftaan calon KPU dan Bawaslu itu jumlah perempuan belum mampu mengisi kuota yang disediakan tersebut.
Sehingga ia berharap ke depan akan muncul keinginan yang besar dari perempuan-perempuan Indonesia untuk mau terlibat dan mengisi kuota keterwakilan perempuan yang telah disediakan di bidang politik tanah air tersebut.
“Ini sebenarnya tugas kita bu, tugas kita bersama. Agak berat sedikit mungkin, tapi tidak apa. Kita harus menyempatkan waktu untuk duduk bersama dengan perwakilan perempuan-perempuan. Memberikan contoh untuk mau dan berani mengisi kuota yang telah disediakan Negara, ikut terlibat dalam pengambilan keputusan. Sehingga diharapkan ke depan segala kebijakan yang diambil juga lebih berkeadilan gender, dan mampu merespon berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan,” papar Politisi Fraksi PAN ini.
Dalam kesempatan itu melalui virtual, Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sependapat dengan aspirasi yang berkembang terkait tiga puluih persen keterwakilan perempuan dalam panggung politik tanah air.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, jika memang kuota tiga puluh persen tersebut disediakan untuk perempuan, maka hal itu seharusnya khusus diperuntukan perempuan, bukan laki-laki. Jadi yang bersaing di dalam tiga puluh persen itu antar perempuan saja, bukan laki-laki. Dengan demikian maka keterwakilan perempuan tiga puluh persen itu akan benar-benar diisi oleh perempuan.