Komisi VIII Salurkan Bantuan ATENSI Sebagai Wujud Berdayakan Masyarakat Sulsel

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak yatim piatu dan program pemberian makan bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyebutkan, hal ini merupakan wujud upaya dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat kurang mampu sebagai bentuk keberpihakan negara, khususnya terhadap para anak yatim piatu, lansia, dan disabilitas. 

"Kami sangat apresiasi Kemensos, dalam hal ini melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos), ATENSI yang disalurkan tadi ada alat bantu disabilitas seperti kursi roda, ada juga bantuan dalam bentuk kewirausahaan yakni motor Viar, gerobak ATENSI, yang nantinya Insha Allah akan digunakan masyarakat untuk berusaha. Bantuan yang disalurkan hari ini juga sebagai wujud kehadiran negara bagi warga kurang mampu dengan harapan masyarakat bisa lebih berdaya dan bisa lebih mandiri," jelas Ashabul usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Wirajaya Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/11/2022).

Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos telah melakukan pembahasan RAPBN tahun 2023 yaitu membahas Pagu Anggaran Kemensos dan telah menetapkan serta menyetujui Pagu Anggaran di Kemensos tahun 2023 sebesar Rp78,179 triliun. Melalui hal tersebut, Politisi Fraksi PAN ini mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI sangat mendukung penambahan usulan anggaran di Kemensos, mengingat program-program Kemensos yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya yang kurang mampu. 

"Sekarang kan anggaran Kemensos ada di Rp78 triliun, khusus untuk di Ditjen Rehsos itu ada kurang lebih Rp8 triliun ya dan tiap tahun ini terjadi peningkatan. Memang Komisi VIII DPR RI mendukung adanya tambahan anggaran bagi Kementerian Sosial RI untuk dialokasikan antara lain yang terbanyak itu adalah untuk bantuan sosial. Perlu dicatat juga bahwa Kemensos memberikan dan menyalurkan bantuan ini fokusnya yakni memprioritaskan pemberdayaan warga. Kita ingin memberdayakan masyarakat, sehingga sewaktu-waktu nanti mereka bisa berdaya dan mandiri,” harap Ashabul.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehsos Kemensos Salahuddin Yahya menghaturkan ucapan rasa terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang telah membahas tambahan anggaran untuk bantuan sosial yang didistribusikan di seluruh Indonesia dalam bentuk permakanan untuk yatim piatu, lansia serta penyandang disabilitas. "Alhamdulillah sekali lagi atas perjuangan Komisi VIII DPR RI Kita memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp493 miliar yang kita akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berhak menerimanya," tuturnya. 

Adapun bantuan yang disalurkan di Sentra Wirajaya di antaranya bantuan untuk Kelompok Rentan (Odha) sebesar Rp440 juta, pemberdayaan kewirausahaan lanjut usia sebesar Rp75 juta, alat bantu disabilitas berupa satu buah kursi roda elektrik dan 2 buah kursi roda adaptif, serta bantuan atensi untuk lansia sebesar Rp26 juta. Dengan jumlah penerima manfaat dari Sentra Wirajaya sebesar Rp672 juta, Sentra Gau Rp191,5 juta, dan Sentra Pangurangi Takalar sebesar Rp621 juta. Sehingga total bantuan yang disalurkan sebesar Rp1,48 miliar.

Sesuai dengan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Adapun tujuan Program ATENSI adalah untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan. 

Diposting 09-11-2022.

Dia dalam berita ini...

Ashabul Kahfi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1