Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan pihaknya mendukung agenda Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, untuk mengevaluasi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara. Pansus tersebut dibentuk dalam rangka menyelesaikan permasalahan kontribusi pendapatan daerah, Kemanfaatan CSR, dan isu ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat.
“Termasuk terhadap permasalahan perbaikan jalan yang sudah ada dan pembukaan jalan baru yang khusus diperuntukan untuk perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Lahat,” jelas Yulian saat membacakan catatan hasil audiensi Pansus Batu Bara DPRD Lahat dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2022).
Dalam pertemuan ini, Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu meminta pihak terkait segera melakukan koordinasi dan komunikasi, serta menekankan menyelesaikan permasalahan kontribusi pendapatan daerah yang meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Galian C, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Komisi VII DPR RI mendukung diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Illegal Mining Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Batubara DPRD Kabupaten Lahat dan 34 Perusahaan Batu Bara yang beroperasi di Kabupaten Lahat, untuk memberikan laporan dan data terkait permasalahan pertambangan yang ada di Kabupaten Lahat,” tutupnya