Ancaman Resesi Global, Komisi IX Minta BPJS TK Hati-Hati Kelola Dana Jaminan Sosial

Komisi IX DPR RI mendesak Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan dana investasi dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Mengingat resiko investasi sedang menunggu karena adanya potensi terjadinya resesi ekonomi global 2023. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta BPJS TK menjamin pemenuhan kecukupan dana keamanan dana klaim kepesertaan program jaminan program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati juga mempertanyakan strategi antisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadapi ancaman badai resesi ekonomi terhadap dana jaminan sosial pekerja.

"Langkah antisipasi apa yang sudah dilakukan bila situasi global semakin buruk dan berdampak pada perekonomian nasional," tanya Elva. Selanjutnya, ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan pengelolaan investasi telah sesuai, namun dengan pengecualian diantaranya terkait tata kelola investasi BPJS belum sepenuhnya memadai dan pengembalian dana investasi dan dana jaminan sosial yang dinilai belum optimal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dampak resesi ekonomi akan menimbulkan dua hal besar. Pertama, dampak scarring effect atau kecemasan akan mempengaruhi pelaku industri yang cenderung untuk tidak membelanjakan dan menginvestasikan uang sehingga dinilai lapangan kerja baru tidak akan bertumbuh.

Sebagaimana proyeksi selama ini, kata Anggoro, perkiraan ekonomi global dikoreksi dari 3,2% pada 2022 akan mengalami penurunan menjadi 2,9% pada 2023. “Dampaknya apa ke kita? Kalau itu sampai ke Indonesia juga, karena tidak ada ekspansi maka berpotensi kepesertaan kita tidak meningkat signifikan karena PU-nya (penerima upah) stagnan,” ujar Anggoro.

Sedangkan kedua, kata Anggoro, resesi ekonomi akan meningkatkan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diproyeksikan naik menjadi 6% pada 2023 dari sebelumnya sebesar 5,8% pada 2022. Dengan adanya PHK tersebut, maka akan berpengaruh pada peningkatan shifting pekerja PU menjadi pekerja bukan penerima upah (BPU), peningkatan klaim program JKP dan JHT.

Lebih lanjut, Anggoro menerangkan, pihaknya telah menyiapkan strategi investasi untuk menghadapi resesi di tahun depan. Strategi yang dimaksud secara umum adalah kelanjutan dari kebijakan yang dalam beberapa waktu terakhir dilakukan yakni dengan fokus pada penempatan di instrumen-instrumen jangka pendek.

Menurut dia, hal ini sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan era kenaikan suku bunga. Selain itu, kebijakan penempatan instrumen jangka pendek adalah bagian mengelola likuiditas, khususnya mengantisipasi potensi peningkatan klaim. 

Diposting 16-11-2022.

Dia dalam berita ini...

Elva Hartati Murman

Anggota DPR-RI 2019-2024
Bengkulu