Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap sampaikan bahwa akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membahas lebih dalam terkait konflik sengketa tanah dan mafia pertanahan yang ada di Indonesia. Ia yakin bahwa BPN memiliki andil besar dalam membantu maupun menghentikan operasi para mafia tanah yang menjamur.
“BPN merupakan mitra dari Komisi II, tetapi meskipun begitu kami akan tetap koordinasikan dan komunikasikan temuan-temuan yang kami dapat di lapangan kepada teman-teman di Komisi II yang bermitra dengan BPN agar nantinya dapat kita panggil BPN itu”, ungkap Mulfachri, di Riau, pada Rabu, (16/11/2022).
Mulfachri sampaikan bahwa BPN memiliki peranan yang sangat penting dalam menghentikan maupun melahirkan mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia, karena memiliki otoritas dalam melegalisasi surat-surat kepemilikan tanah.
“Saya kira BPN memiliki peran penting untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan tidak hanya yang terjadi di Riau tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Kita tahu BPN adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menentukan legalitas kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mulfachri meminta agar BPN harus cermat dalam tindakan-tindakannya khususnya dalam penerbitan sertifikat kepemilikan tanah di semua bentuk, baik itu Hak Milik, Hak Guna Bangunan maupun Hak Guna Usaha.