Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Panja Perguruan Tinggi Dorong Regulasi Kampus Terukur dan Berkesinambungan

Panja Perguruan Tinggi (PT) Komisi X DPR RI mendorong penguatan mutu perguruan tinggi agar lebih terukur dan berkesinambungan secara regulasi dan kebijakan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, hal ini krusial guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dede saat membacakan salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Persatuan Guru Besar Indonesia (PERGUBI), Ketua Asosiasi Profesor Indonesia (API) dan Pengurus Forum Guru Besar dan Doktor Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (17/11/2022).

Rapat dengar pendapat ini membahas terkait evaluasi serta rekomendasi untuk penyelenggaraan dan pengelolaan Perguruan Tinggi nasional. Dede Yusuf mengungkapkan, bahwa setidaknya ada tujuh permasalahan pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia. Pertama, terkait status PTN Berbadan Hukum. Menurutnya, banyak perguruan tinggi negeri yang mengincar status PTN - BH hanya untuk mendapat anggaran dari pemerintah.

Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan alokasi anggaran sebanyak 96 persen ke PTN sedangkan hanya empat persen untuk PTS. "Padahal dari jumlah perguruan tinggi, kita pahami perguruan tinggi antara 90 persenan adalah swasta, dan 10 persen adalah perguruan tinggi negeri," ungkapnya.

Selanjutnya, Dede mengatakan mayoritas atau 72 persen mahasiswa di Indonesia berada di PTS. Meski begitu, mayoritas PTS masih berada di level atau akreditasi yang tergolong rendah. "Kondisi perguruan tinggi negeri swasta juga belum tentu mencapai grade - grade yang diharapkan. Bahkan lebih banyak perguruan tinggi swasta pada level C," jelasnya.

Poin selanjutnya, Dede menuturkan belum ada relevansi antara program studi di perguruan tinggi dengan keperluan tenaga kerja. Tak heran, mahasiswa ditemukan masih banyak yang merasa salah memilih prodi. "Perguruan tinggi harus didukung melalui penelusuran minat dan bakat. Ada sebuah survei yang mengatakan bahwa hampir sekitar 80 persen mahasiswa ujung - ujung salah pilihan jurusan, salah prodi," kata Dede.

Kemudian, masalah riset. Meski banyak riset dan jurnal yang dihasilkan mahasiswa dan pengajar di kampus, tapi jarang sekali jadi rujukan untuk membangun bangsa. Bahkan tak jarang Kementerian lebih cenderung memakai hasil riset dari luar negeri.

Sementara itu, Asosiasi Profesor Indonesia (API) menilai, kondisi dan tantangan pendidikan di Indonesia masih terlambat 50 tahun, daya saing rendah, lemahnya daya saing digital, rendahnya budaya literasi dan kekurangan dosen dan peneliti. Karena itu, API berpandangan perlu perjuangan penambahan anggaran pendidikan yang masih kurang sebagai investasi negara Indonesia untuk masa depan. API juga mengusulkan perlu diberikan hak kesamaan hak untuk PTN BH dan PTS Unggul dalam membuka program studi.

Sedangkan, Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) memberikan sejumlah rekomendasi atasi persoalan perguruan tinggi di Indonesia, diantaranya; perguruan tinggi harus menyiapkan figur dosen yang mempunyai kompetisi diri dan profesi, pendayagunaan jaringan ilmu diaspora serta membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif.

Kemudian, menghilangkan pembedaan perguruan tinggi negeri dengan perguruan tinggi swasta terutama soal pendanaan. Selanjutnya, penyederhanan proses akreditasi yang cenderung berbelit dan administratif. Adapun, masukan dari Forum Guru Besar dan Doktor Indonesia mendorong proses kenaikan pangkat lektor dan guru besar sebaiknya kembali pada pedoman 2014 yakni hanya diwajibkan menulis di jurnal bereputasi internasional, bukan scopus.

Forum Guru Besar dan Doktor Indonesia juga memastikan perlu afirmasi beasiswa bagi anak tidak mampu dalam penerimaan mahasiswa baru. Perlu perencanaan dan Perguruan Tinggi Satu Pintu. Terkait rekomendasi yang disampaikan, Dede mengatakan, substansi tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan rekomendasi Panitia Kerja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI kepada Pemerintah.

Diposting 18-11-2022.

Dia dalam berita ini...

Dede Yusuf Macan Effendi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2