Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris melakukan kunjungan lapangan khusus membahas penanganan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) pada anak di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta.
"Kita datang ke Rumah Sakit Harapan Kita sebagai salah satu rumah sakit rujukan yang menangani gagal ginjal akut pada anak dan kami langsung menanyakan kepada direksi Rumah Sakit terkait dengan pengalaman menangani kasus gagal ginjal dan juga antisipasi kedepannya seperti apa," ujar Charles usai pertemuan dengan Direktur Utama RSAB, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Dewas BPJS Kesehatan dan stakeholder lainnya, Senin (22/11/2022).
Dalam pertemuan itu, Komisi IX menyoroti penanganan serta kendala apa saja yang dihadapi saat menangani pasien GgAPA. Komisi IX DPR RI juga meminta rumah sakit tetap memberikan penanganan maksimal kepada pasien yang mengalami GgAPA tanpa memperhitungkan biaya terlebih dahulu.
Diketahui, RSAB Harapan Kita menangani 22 kasus gangguan gagal ginjal akut dengan rincian 10 pasien dinyatakan sembuh, 12 kasus meninggal sementara 5 pasien diantaranya terindikasi mengonsumsi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun terhitung sejak 14 November 2022, RSAB Harapan Kita sudah tidak menangani pasien GgAPA.
Mengingat, tren kasus gagal ginjal akut mulai mengalami penurunan sejak awal November 2022. Charles mengatakan, penurunan kasus terus terjadi sejak larangan penggunaan obat sirup. Kendati demikian, ia meminta seluruh pihak rumah sakit rujukan dan Kementerian Kesehatan tetap siaga apabila kasus serupa terjadi kembali.
"Tadi dijelaskan kepada kami kendalanya seperti apa saja dan kami harapkan ke depan tidak ada lagi kasus yang terjadi. Namun, semua rumah sakit rujukan dan Kementerian Kesehatan tentunya harus siap apabila memang kasus serupa bisa terjadi lagi," pesan Charles.
Lebih lanjut, Charles juga meminta BPOM untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan untuk memastikan obat - obatan yang dikonsumsi masyarakat aman. Ia melanjutkan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan 199 anak meninggal dunia akibat GgAPA.
"Kami mendukung penuh pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penegakan hukum kepada pihak yang sengaja maupun kelalaian menyebabkan kematian pada anak kita," ujarnya.
Sementara itu, terkait pembahasan RUU POM yang tengah dibahas Badan Legislasi saat ini, Charles berharap pengawasan yang dilakukan BPOM selaku otoritas pengawasan obat dan makanan dapat diperkuat dengan cara sistemastis, baik pengawasan di pre market maupun post market.
"Kita belakangan ini hanya berbicara tentang obat yang kita belum tahu apakah ada senyawa berbahaya, seperti sorbitol juta terdapat di makanan yang beredar di masyarakat. Sehingga nantinya harus bisa lebih komprehensif mengawasi peredaran obat dan juga makanan," tutup Politisi Dapil DKI Jakarta III ini.