Komisi VI DPR RI mendesak holding BUMN farmasi mengurangi ketergantungan bahan baku obat impor dengan memanfaatkan keanakeragaman hayati dalam negeri.
Hal itu menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan PT Bio Farma (Persero) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Rapat membahas kinerja korporasi Tahun 2022 serta isu aktual mengenai standar keamanan produksi obat.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan bahwa Indonesia masih dominan bergantung pada obat hingga bahan baku farmasi impor. "Mengenai bahan baku impor, Indonesia masih 90 persen bahan baku obatnya adalah impor. Sementara, Kimia Farma Sungwun memproduksi bahan baku obat. Nah, sejauh mana Sungwun ini bisa berkontribusi terhadap pengurangan bahan baku obat impor," tanya politisi dari F-Gerindra ini.
Berdasarkan Kunjungan Kerja Komisi VI ke PT Kimia Farma Sungwun Juli lalu, diketahui PT Kimia Farma telah menandatangani perjanjian kerja sama pembelian bahan baku obat dalam negeri dengan anak usaha perseroan, PT Kimia Farma Sungwun Pharmocopia (KFSP).
Ia mengatakan, kerja sama tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dengan menggunakan penggunaan bahan baku produksi lokal. Namun, ia menilai kerja sama tersebut belum memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan bahan baku impor.
"Apakah betul kapasitas produksinya tidak maksimal atau memang tidak diserap oleh perusahaan farmasi kita," sambung Husein. Lebih lanjut, Husein menambahkan, optimalisasi penggunaan bahan baku produksi lokal bertujuan meningkatkan kemandirian kesehatan nasional. "Kita meneken MoU dengan Korea ini agar kita bisa menekan ketergantungan terhadap bahan baku impor, ini juga penting," tandasnya.