Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Baleg Apresiasi Masukan dari Berbagai Pihak di Sulsel Terkait RUU Tentang Bahan Kimia

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hasnah Syams mengapreasiasi masukan dari berbagai pihak dan stakeholder terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bahan Kimia yang kini masih dalam proses penyusunan nanskah akademik dan draft RUU di Baleg DPR RI. Masukan tersebut, lanjut Hasnah, tentu sangat bermafaat dalam penyusunan naskah akademik dan draft RUU yang saat ini masih dalam proses penyusunan dan pembahasan di Baleg.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, baik itu dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan beserta stakeholder di bawahnya, juga dari pihak akademisi dalam hal ini para ahli dari Fakultas Farmasi Universitas Hassanudin terkait dengan RUU Bahan Kimia yang saat ini masih dalam pembahasan di Baleg DPR RI,” ujar Hasnah Syam, dalam Kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/11).

Dijelaskan Politisi Fraksi Partai Nasdem ini, saat ini di Indonesia sejatinya ada beberapa undang-undang yang menyinggung tentang penggunaan bahan-bahan kimia, seperti undang-undang perdagangan dan sebagainya. Karena tidak dapat dipungkiri dalam Industri, bahan kimia memiliki peran penting memasok kebutuhan bahan baku bagi sektor industri, pertanian, kesehatan termasuk farmasi, pertambangan, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.

Namun demikian apabila pemanfaatan bahan kimia tidak dilakukan secara benar dan bijak dapat menjadi ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karenanya dibutuhkan sebuah undang-undang yang secara khusus atau spesifik mengatur tentang bahan kimia itu sendiri.

Dalam kesempatan itu terungkap beberapa kasus yang belakangan terjadi karena penggunaan bahan kimia yang tidak sesuai, seperti sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut, gas air mata di Kanjuruhan, serta berbagai penggunaan formalin untuk kosmetik dan sebagainya. Tak berlebihan jika kemudian muncul masukan dari berbagai pihak dan stakeholder di Sulawesi selatan tersebut untuk dimasukan dalam draft RUU dan naskah akademik RUU tentang Bahan Kimia tersebut, untuk kemudian diatur.

Adapun masukan tersebut diantaranya adalah terkait pengaturan jenis bahan kimia yang diperbolehkan baik untuk farmasi atau pengobatan, industri pertahanan, dan bahan kimia yang aman dikonsumsi atau digunakan untuk kosmetik dan sejenisnya.

Tidak hanya itu, ukuran dari penggunaan bahan kimia itu juga diminta untuk diatur, termasuk proses pengemasan dan distribusi produk jadi yang menggunakan bahan kimia tersebut. Pasalnya, dalam proses distribusi, tidak tertutup kemungkinan juga akan terjadi perubahan. Hal tersebut harus diatur, agar tidak menimbulkan efek negatif bagi manusia, alam dan lingkungan serta makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Diposting 30-11-2022.

Dia dalam berita ini...

Hasnah Syam

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 2