Soal Babi, Pemko Medan Tak Akan Mundur Selangkahpun

Penertiban ternak kaki empat di Kota Medan akan selesai sebelum Ramadan tahun ini. Namun Walikota Medan tidak memastikan waktu tepatnya.

Ungkapan itu disampaikan Walikota Medan Rahudman Harahap kepada delapan orang perwakilan DPD PKS Kota Medan dan anggota Fraksi PKS DPRD Medan yakni Ketua DPD PKS Medan Azhar Arifin dan Sekretaris Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua DPRD dari PKS Ikrimah Hamidy, Salman Al Farisi, Muslim Maksum, Juliandi Siregar, Zul Murado Slawat dan Jumadi, di ruang kerja Walikota Medan, Kantor Walikota Medan, Jumat (25/03/2011).

“Selangkah pun Pemko tidak akan mundur dalam melakukan penertiban ternak kaki empat (Babi). Kita akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Kapoldasu dan penertiban ini telah memiliki payung hukum,” tegas Rahudman.

Dalam pertemuan itu, Walikota menyampaikan, payung hukum yang dimaksudkan yakni Peraturan Walikota (Perwal) Medan  No 23 Tahun 2009 tentang larangan pengawasan hewan berkaki empat, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Walikota Medan No 524/757 Tanggal 29 Juni tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mensyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Muslim Maksum mengatakan, PKS akan mendukung program-program yang dilakukan Pemko Medan, dalam koridor kemaslahatan umat.

"Kita tetap dukung apa yang menjadi program Pemko Medan, selagi itu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Medan," ujarnya.

Diposting 09-02-2012.

Mereka dalam berita ini...

Zul Murado Slawat Siregar

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: PKS

Jumadi

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 4
Partai: PKS

Juliandi Siregar

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 1
Partai: PKS

Muslim Maksum Yusuf

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 5
Partai: PKS

Salman Alfarisi

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: PKS