Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono mengungkapkan, pihaknya telah menyetujui perjanjian yang diteken oleh pemerintah Indonesia dan Singapura mengenai penataan Flight Information Region (FIR) dan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA).
Perjanjian itu disetujui saat Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hingga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej kemarin, Senin (28/11/2022).
Menangapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengklarifikasi bahwa Komisi I belum pernah membahas atau meratifikasi FIR .
"Pada tanggal 28 Nov 2023, Komisi 1 bersama pemenrintah (Kemenhan/TNI, Kemenkumham, Kemenlu) sudah membahas dan meratifikasi perjanjian DCA antara Indonesia dan Singapura," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Sebelumnya, Dave Laksono mengungkapkan, pihaknya telah menyetujui perjanjian yang diteken oleh pemerintah Indonesia dan Singapura mengenai penataan Flight Information Region (FIR) dan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA).
Perjanjian itu disetujui saat Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hingga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej kemarin, Senin (28/11/2022).
"Sudah disetujui. Akan dijadikan UU," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Dave mengklaim, Prabowo memaparkan banyak hal mengenai keuntungan strategis bagi Indonesia dari perjanjian tersebut. Hanya, dia enggan menyampaikan apa-apa saja yang Prabowo utarakan dalam rapat tertutup itu.
"Kemarin Menhan menjelaskan cukup banyak. Tetapi sebaiknya dari mereka saja yang menyampaikan," imbuhnya.
Dave memastikan, jika Singapura ingin melakukan latihan militer, maka itu harus sudah berdasarkan sepengetahuan Indonesia. Jika ingin mengajak pihak ketiga, kata Dave, maka Singapura juga harus meminta izin kepada Indonesia.