Demi mengantisipasi dampak krisis global tahun 2023, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) diharapkan melakukan ekspansi secara agresif dalam mengeksplorasi pangsa pasar lainnya, terutama UMKM. Sehingga, BTN sebagai pendukung program Pengembangan UMKM Nasional, bisa menjadi jangkar perekonomian Indonesia yang kuat di tengah krisis global mendera.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk di Kota Denpasar, Bali. Dirinya mengingatkan ekspansi yang dilakukan BTN harus memiliki segmentasi yang jelas agar melahirkan persaingan yang sehat antar anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun bank swasta.
“Tahun 2023 ini harus disiapkan strategi-strategi khusus. Bahkan, kalau hanya bertumpu terhadap sektor properti rasanya mungkin agak tertatih-tatih kedepan BTN ini. Tentu ada harus ekspansi ke sektor UMKM. Ini juga harus ada segmentasinya karena kalau tidak ada segmentasinya, (ekspansi) ini akan bertabrakan dengan Himbara lainnya. Jangan sampai menimbulkan pertarungan dengan Himbara sehingga hanya memberikan kepada bank swasta saja,” ucap Herman, Kamis (1/12/2022)
Perlu diketahui, BTN, terutama di Kota Denpasar berupaya menyalurkan pendanaan UMKM dan KUR. Tercatat per September 2022, BTN Denpasar telah menyalurkan sebesar Rp30 miliar untuk UMKM menengah, Rp11 miliar untuk UMKM kecil, dan Rp40 miliar untuk UMKM mikro. Mengenai KUR, BTN Denpasar telah menyalurkan Rp5,7 miliar skala KUR kecil kepada 24 debitur dan Rp482 juta skala KUR mikro kepada 12 debitur.
Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan BTN juga harus tetap menguatkan diri di sektor properti. Pasalnya, sebagai produk unggulan BTN, ia memprediksi permintaan sektor perumahan akan menurun pada tahun 2023 akibat dampak krisis global. Dengan adanya kebijakan Land Banking, ia ingin BTN memanfaatkan kebijakan tersebut agar masyarakat Indonesia terutama yang berusia muda mampu memperoleh hunian terjangkau.
“Land Bank ini dimasukkan ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Nah, land bank ini sebetulnya diharapkan akan menjadi trigger (pemicu) di sektor properti agar bisa mempertahankan tingkat harga yang terjangkau oleh masyarakat. Kebutuhan masyarakatnya tinggi, tetapi penyedia rumahnya agak terlambat mengejar. Ini yang harus dikejar ke depan,” jelasnya.
Bagi Herman, kebijakan Land Banking telah mengakomodir kementerian ATR BPN untuk bisa memberikan hak pengelolaan baik itu kepada institusi negara, seperti BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah sehingga bisa memberikan harga properti yang lebih murah. “Jangan sampai yang miskin, makin tersingkir, yang kaya makin menguasai tanah. Akhirnya, kita kehilangan rasa keadilan sosialnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Legislator Dapil Jawa Barat VIII itu.