Benahi Sistem Pengelolaan Limbah Ikan Pindang di Cicinde Utara Karawang

Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Desa Cicinde Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketua Tim Kunspik Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menjelaskan kunjungan ini dalam rangka untuk memantau pengembangan usaha pengolahan ikan pindang di wilayah tersebut.

Selain itu, Komisi IV juga ingin berdiskusi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan ikan pindang. Karena itu, Dedi meminta agar tata pengelolaan ikan pindang dari aspek proses pengolahan ikan dan aspek sanitasi segera dibenahi.

Beberapa masukan dari Dedi, yaitu, pertama, dari aspek sanitasi. Ia menyarankan agar tempat pengolahan ikan ini memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal. Sehingga, tidak ada lagi pembuangan bekas pencucian ikan ke saluran air.

Kedua, dalam proses pembuatan. Dedi meminta agar menggunakan Baden (alat untuk memproses ikan pindang) yang berbahan aluminium, tidak lagi dibuat oleh plastik. Ketiga, aspek transportasi. Ia berharap angkutan ikan yang berasal dari Jakarta ke Cicinde diharapkan ke depannya ada mobil dengan fasilitas pendingin ikan.

“Sehingga tidak lagi ikan rusak kualitasnya karena mobil pendingin yang rusak,” ujar Dedi kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunspik, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, Dedi mendorong pemerintah untuk Menyusun regulasi mengenai sistem permodalan. Sehingga, masyarakat di Desa Cicinde terhindar dari jeratan Bank Emok atau rentenir. Pasalnya, ia mendengar keluhan dari salah satu warga Cicinde perihal maraknya rentenir.

Menurut Dedi, keberadaan Bank Emok di Jawa Barat sangat merugikan masyarakat karena menerapkan bunga pinjaman yang cukup tinggi. Oleh karena itu, ia meminta kementerian terkait untuk menangani perihal sistem permodalan tersebut.

“Saya lihat kan bank emok ini masih kuat tuh distribusi uang yang digunakan oleh masyarakat. Apa sih yang mereka miliki? yang mereka miliki adalah kecepatan. Saya meminta dirjen kementerian terkait untuk menangani dan mendorong permodalan dengan mempertimbangkan kecepatan pelayanan. Sehingga tidak kalah dengan Bank Emok,” pinta Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Syafrudin terkait fenomena Bank Emok yang meresahkan masyarakat Cicinde. Ia menegaskan harus ada regulasi yang jelas agar masyarakat tidak terjebak dengan iming-iming proses peminjaman modal yang cepat.

“Kita juga melihat bagaimana para nelayan atau UMKM ini terpesona dengan usaha ini, dengan modal yang terbatas namun di situ ada Bank Emok. Ini juga harus punya regulasi yang jelas sehingga masyarakat tidak diiming-imingi. Memang cepat prosesnya peminjamannya, tetapi ini kan tidak benar, menyalahi prosedur. Oleh karena itu pemerintah juga harus melihat fenomena Bank Emok ini agar tidak terlalu melonjak dan meregulasi koperasi-koperasi peminjaman modal,” tandas Syafrudin.

Diposting 16-12-2022.

Mereka dalam berita ini...

Dedi Mulyadi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7

Muhammad Syafrudin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Barat 1