Batas Waktu Segera Berakhir, DPR Minta Pemerintah Genjot Penyaluran BSU

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar segera menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang batas pengambilannya tinggal beberapa hari lagi. Sebab katanya, menurut Kemnaker, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mengambil BSU.

"Bagaimana bisa sebanyak itu belum mengambil, padahal batas waktunya mepet, yaitu, 20 Desember 2022," kata Netty dalam keterangan medianya yang diterima Parlementaria, Kamis (15/12). Ia pun mempertanyakan kendala seperti apa yang dihadapi, dan bagaimana progres kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan? "Seharusnya pemerintah mencari solusi dan alternatif strategi  agar penyaluran  segera selesai dan tepat sasaran," imbuhnya kembali. 

Politisi PKS ini juga menyinggung kembali alasan ditetapkannya penerima BSU berdasarkan peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Salah satu alasan penetapan penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan adalah agar  penyalurannya lebih mudah. Lalu, apa alasannya jika  sampai hari ini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU?" tanya Netty. 

Mengutip penjelasan Kemnaker, menurut Netty,  ada beberapa penyebab belum tersalurkannya BSU, diantaranya; alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta; ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan;  terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. 

Alasan tersebut, lanjut Netty, seharusnya sudah diantisipasi sejak awal dan segera dicarikan jalan keluarnya agar anggaran BSU benar-benar memberikan dukungan pada para pekerja di tengah situasi krisis ini. "BPJS ketenagakerjaan seharusnya dapat menggunakan data yang ada, seperti, nomor telepon/email peserta, serta menghubungi mereka satu persatu untuk segera mengambil BSU. Jangan sampai dana BSU ini akhirnya jadi celah terjadinya penyimpangan anggaran," paparnya.

Diposting 16-12-2022.

Dia dalam berita ini...

Netty Prasetiyani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 8