Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini lantaran kondisi Covid-19 yang membaik.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai langkah Presiden Jokowi telah tepat. Karena dalam konteks global kasus Covid-19 cukup melandai.
"Kita patut bersyukur tren kenaikan kasus Covid-19 di dalam negeri bisa terkendali. Begitupun dengan konteks global kasus Covid-19 cukup melandai meski secara kasuistik di China mencatatkan tren peningkatan," kata dia kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
"Melihat kondisi itu, tentu menjadi wajar bila presiden, pemerintah ingin mencabut status PPKM dan menjadikan pandemi Covid-19 berakhir di tahun 2022," jelasnya.
Diharapkan dengan pencabutan PPKM akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Namun, tetap diingatkan untuk waspada apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kita berharap kebijakan pemerintah untuk mencabut PPKM ini berdampak positif pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tetap waspada bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19 seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di Hari Natal dan tahun baru," kata Nurhadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan soal pencabutan PPKM. Dia memberikan target kajian tersebut harus selesai minggu ini.
Mengeluarkan Keppres
Presiden Jokowi mengatakan, akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar kajian soal penghentian PPKM rampung minggu ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.