Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi XI Soroti Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pembentukan Papua Barat Daya

Sejak disahkan menjadi provinsi baru, Papua Barat Daya tengah bersiap untuk mengelola daerah secara mandiri, termasuk kegiatan ekonomi. Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, menyoroti keadaan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat, pasca pembentukan provinsi baru.

"Pasti ada perubahan kegiatan-kegiatan perekonomian. Makanya tadi bersama mitra yang ada mulai dari BI, OJK, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi (Papua Barat) dan Perbankan Himbara itu juga kami ingin melihat kira-kira dengan terjadinya perubahan struktur pemerintahan yang ada di Papua Barat ini, kira-kira bagaimana kondisi industri keuangan yang ada. Kemudian bagaimana dengan kondisi yang ada saat ini termasuk bagaimana dengan inflasi yang ada, bagaimana pertumbuhan (ekonomi) yang ada ini menjadi diskusi kita," ungkap Amir kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan pada Kunker Reses Komisi XI di Sorong, Papua Barat Daya, Senin (19/12/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menambahkan pihaknya juga mengimbau agar pemerintah pusat maupun daerah juga mengatur alokasi APBD dan pendapatan daerah, pasca pembentukan beberapa provinsi baru ini. Karena hal itu nantinya akan berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Papua.

“Di Sorong, ada Raja Ampat. Sementara Sorong ini akan menjadi Papua Barat Daya seperti itu. Nah tentunya Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dari Sorong ini pasti akan berkurang terus oleh Papua Barat Daya. Nah kami juga ingin mengetahui bagaimana sih pola mengatur APBN ataupun APBD. Alokasi dari APBN untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya, dan ada beberapa provinsi baru lainnya seperti Provinsi Pegunungan, ataupun Provinsi Papua Tengah, itu juga harus diperlakukan dengan hal yang sama perhitungannya seperti apa,” tambah Hergun.

Selain itu, Hergun menjelaskan bahwa pembagian keuangan ini berkaitan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang baru disahkan oleh DPR RI. Ia meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan hal tersebut, tidak hanya berdasarkan angka melainkan kemanfaatannya.

“Undang-Undang ini dimaksudkan agar ada sebuah kepastian untuk sebuah daerah terkait APBD yang mereka peroleh terkait bagi hasilnya, terkait DAU (Dana Alokasi Umum), terkait DAK (Dana Alokasi Khusus). Kami ingin pemerintah bisa lebih fokus mengatur ini bukan masalah duitnya gitu, tetapi anggaran daerah yang bisa digunakan oleh daerah untuk maju dan berkembang,” pungkas pria yang kerap disapa Hergun ini.

Diposting 22-12-2022.

Mereka dalam berita ini...

M. Amir Uskara

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1

Heri Gunawan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 4