Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu menyoroti laporan dugaan intervensi rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). LBH berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka.
"Harapan kami agar BK DPRD DKI Jakarta bisa melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang," kata Ketua LBH Kepulauan Seribu Iman Cahyadi, seperti dilansir Antara, Senin (26/12/2022).
Dia meminta laporan tersebut diproses meski terlapor, yakni anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, membantah mengintervensi proses perekrutan PJLP. Bantahan juga disampaikan Kepala UPPD I Didi Kurniawan terkait kabar intervensi untuk menitipkan 50 orang agar direkrut sebagai PJLP.
"LBH Kepulauan Seribu bisa memahami pernyataan Kepala UPPD, tapi untuk pembuktian kami berharap BK DPRD DKI Jakarta juga bisa membuka CCTV pada saat kedatangan Muhammad Idris pada waktu itu agar semuanya menjadi terang," ucapnya.
Iman menambahkan, persoalan Pelabuhan Kali Adem terjadi sejak 2020. Tapi, lanjutnya, tak pernah ada yang menyinggung terkait Pelabuhan Kali Adem. Dia juga menyinggung Idris yang telah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak 2019.
"Kecuali saat ini, setelah adanya pelaporan kan," ucap dia.
Iman menyebutkan Idris tidak tepat mengurusi persoalan UPPD Perhubungan Kali Adem, mengingat Idris merupakan anggota Komisi D, bukan Komisi B yang membidangi Dinas Perhubungan dan turunannya.
"Karenanya, sangat ambigu jika alibi yang digunakan dari yang bersangkutan adalah untuk menyampaikan keluhan para pemilik kapal tradisional," kata Iman.
Seharusnya persoalan itu disampaikan di forum resmi di DPRD DKI Jakarta, ataupun forum yang diinisiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun Iman mengatakan Idris tak pernah terlibat dalam forum-forum yang telah terlaksana.
"Tapi kedatangan yang bersangkutan pada saat hari terakhir pendaftaran PJLP UPPD Dinas Perhubungan tanggal 13 Desember 2022, apa suatu kebetulan atau ada lainnya? Karena kalau ingin memperjuangkan tenaga kerja dari Kepulauan Seribu secara keseluruhan pasti dilakukan secara terbuka, kemudian dilakukan pada saat waktu kerja, dan dimuat di media resmi setidaknya media partai atau publikasi DPRD," tuturnya.
Iman menyayangkan langkah Idris yang disebutnya bermanuver secara diam-diam saat hari terakhir penutupan penerimaan PJLP UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Maka Iman berharap kasus intervensi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat bisa menjadi perhatian publik agar tak terulang di kemudian hari.
"Karena bagaimana nantinya kualitas pelayanan pada masyarakat? Karena kita ketahui bersama banyak sekali permasalahan sumber daya manusia (SDM) titipan oknum, terutama dari segi kompetensi, menjadi salah satu faktor isu yang bermasalah, nanti kalau sudah kejadian, siapa yang akan bertanggung jawab," ucap dia.
Dia mengatakan LBH Kepulauan Seribu akan menginvestigasi menyeluruh tentang kerusakan lingkungan, dan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan secara masif yang dilakukan oleh oknum pejabat.
"Dan akan kami sampaikan secara terbuka setelah data faktual terkumpul," tuturnya.
Laporan terhadap Idris
Sebelumnya diberitakan, pelaporan itu dilakukan pada Senin (19/12/2022) lalu. Idris diduga mengintervensi proses perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Sejumlah dokumen pun diserahkan oleh Iman kepada sekretariat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dari foto-foto hingga sejumlah berkas lainnya. Iman berujar prosesnya biasanya memakan waktu dua minggu.
"Pengaduannya sih terkait adanya dugaan intervensi penerimaan PJLP di UPPD Dishub Pelabuhan Kaliadem. Legislatornya itu atas nama H Muhammad Idris dari Fraksi NasDem Komisi D," kata Iman.
Bentuk intervensi yang dimaksud Iman adalah Idris diduga menitipkan sejumlah simpatisan hingga kadernya agar diterima dalam rekrutmen PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem. Ia mengatakan pelabuhan ini merupakan pelabuhan besar sehingga banyak membutuhkan tenaga PJLP.
"Sebenarnya masih sama orang pulau, tapi orang-orang yang diduga dititipkan ini memang secara ideologi satu partai, atau pendukung dia di saat pilkada. Saat nyaleg kan. Karena kan tahun politik. Jadi LBH lihat bentuk intervensi ini bukan terkait fair rekrutmennya, tapi ada muatan politis," ujarnya.
"Karena pelabuhan kali adem kan penyeberangan ke Kepulauan Seribu kan. Jadi secara SDM kebutuhan Kali Adem banyak orang pulau diambil. Termasuk di kapal, keamanan, yang buat kebersihan, buat ABK kapalnya, buat di Pulau Seribu tapi karena itu naungannya dibawa UPPD 1 Kali Adem jadi rekrutmen di situ," tambah dia.
Idris Membantah
Menanggapi hal ini, Muhammad Idris menegaskan dirinya tidak pernah melakukan intervensi. Idris menyebut LBH Kepulauan Seribu tersebut tidak tepat.
Ia mengaku hanya memperjuangkan warga Kepulauan Seribu untuk dapat bekerja sebagai PJLP.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk masyarakat pulau agar berkesempatan memiliki pekerjaan, tentunya yang memenuhi aturan yang ada. Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD," kata Idris dilansir Antara, Sabtu (24/12).